Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyatakan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk nelayan di provinsi ujung barat Indonesia tersebut perlu tambah, sehingga mereka tidak perlu antre berhari-hari untuk mendapatkannya.

"Selama ini, nelayan Aceh mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar subsidi. Mereka menyampaikan terkadang harus antre hingga lima hari untuk mendapatkan solar subsidi," kata Kepala Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Aceh Ilyas Isti di Banda Aceh, Kamis.

Ilyas Isti mengatakan keluhan nelayan terkait BBM subsidi tersebut disampaikan ketika tim Ombudsman berkunjung ke Lampulo yang dikenal sebagai kampung nelayan di Kota Banda Aceh.

Baca juga: Pertamina tambah kuota BBM nelayan di Aceh Barat menjadi 176 KL/bulan

Menurut dia, kunjungan ke Lampulo tersebut untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat, khususnya nelayan, terkait persoalan pelayanan publik. Selanjutnya, dari masukan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Aceh akan merekomendasikan apa tindak lanjut yang harus dilakukan pemerintah.

Ilyas Isti mengatakan persoalan sulitnya nelayan mendapatkan solar subsidi harus segera mendapatkan perhatian. Sebab, masalah ini membuat nelayan tidak bisa melaut karena ketiadaan bahan bakar.

"Dan ini tentu berdampak kepada perekonomian nelayan karena mereka tidak bisa menangkap ikan. Bayangkan, kalau mereka terpaksa antre berhari-hari, dari mana mereka mendapatkan uang membiayai keluarga," katanya.

Oleh karena itu, Ilyas Isti mengatakan pihaknya merekomendasikan kepada pemerintah agar menambah kuota solar subsidi kepada nelayan Aceh, sehingga mereka tidak harus berhenti melaut hanya karena tidak ada bahan bakar minyak.

"Terkait kuota solar subsidi ini, kami juga sudah menghubungi Pertamina Banda Aceh. Selain itu, juga ada keluhan nelayan menyangkut dangkalnya muara Pelabuhan Lampulo. Kami segera memanggil para pihak terkait membahas keluhan nelayan tersebut," kata Ilyas Isti.

Baca juga: Nelayan Abdya minta tambahan kuota BBM subsidi

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023