Personel Polres Gayo Lues, Provinsi Aceh, menangkap sopir ambulans diduga pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kabupaten Gayo Lues.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Rabu, mengatakan sopir ambulans tersebut berinisial K (42), warga Desa Rerebe, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.

"Si sopir atau terduga pelaku tabrak lari ditangkap setelah tim Polres Gayo Lues menyelidiki informasi korban meninggal dunia di jalan," katanya.

Baca juga: Polisi ungkap kasus tabrak lari di Aceh Besar

Insiden tersebut tabrak terjadi di jalan Blangkejeren-Takengon, Desa Pinang Rugub, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, pada Senin (6/11) sekira pukul 02.20 WIB.

Korban pejalan kaki dengan identitas Sigit Setiawan berusia 28 tahun, warga Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
 

Sebelumnya, personel Satuan Lalu Lintas Polres Gayo Lues menerima informasi ada penemuan sesosok mayat di jalan dengan kondisi berdarah di kepala, mulut, dan telinga.

Saat itu, identitas korban belum diketahui, sehingga korban diperkirakan tunawisma atau orang dengan gangguan jiwa. Kemudian, korban dievakuasi ke RSUD Muhammad Ali Kasim, Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Setelah diidentifikasi melalui sidik jari, identitas korban diketahui bernama Sigit Setiawan, beralamat Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

"Tim juga mencari petunjuk penyebab kematian korban. Dari petunjuk awal, didapat ada sebuah ambulans melintas dengan kecepatan tinggi di sekitar tempat kejadian perkara," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.

Petunjuk tersebut diperkuat dari rekaman kamera pemantau atau CCTV yang terdekat dengan tempat kejadian perkara. Dari rekaman tersebut tidak ada kendaraan yang melintas di sekitar tempat kejadian perkara.

"Kemudian, tim mendatangi RSUD Muhammad Ali Kasim guna mengecek ambulans.  Dari pengecekan ditemukan ada penyok dan bekas percikan darah. Berdasarkan temuan tersebut, tim memastikan sopir ambulans tersebut sebagai pelaku tabrak lari," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan lalu lintas tersebut berawal setelah K membawa pasien rujukan ke rumah sakit di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

Dari Takengon, K kembali ke Blangkejeren di hari yang sama. Saat itu, K beberapa kali singgah karena mengantuk. K mengemudikan ambulans dengan kecepatan tinggi dengan maksud ingin cepat tiba ke Blangkejeren.

Sesampainya di tempat kejadian perkara yang merupakan jalan menurun dan menikung, serta cuaca berkabut, K menabrak sesuatu. Namun, ia tidak melihat kaca spion maupun berhenti untuk memastikan apa yang ditabraknya tersebut.

"Kasus ini sedang dalam penyidikan Satuan Lalu Lintas Polres Gayo. Selain mengamankan sopir, penyidik juga menyita ambulans sebagai barang bukti," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.

Baca juga: Polda bentuk tim khusus, pelaku tabrak lari pelajar di Banda Aceh serahkan diri

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023