Polres Pidie mengungkap kasus pencurian puluhan alat kesehatan milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pidie serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah setempat.
“Dari kedua kasus tersebut telah diringkus sebanyak enam pelaku,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali di Pidie, Senin.
Imam Asfali mengatakann alat kesehatan Dinkes yang dicuri itu berupa 20 tabung oksigen, 22 regulator oksigen dan satu TV LCD yang disimpan dalam gudang penyimpanan milik dinas kesehatan setempat.
Tabung oksigen itu sebelumnya dicuri pada Selasa (9/8) malam dengan membobol jendela gudang, dan diangkut secara bertahap menggunakan becak.
Kemudian, dibawa ke loket terminal Kota Sigli untuk dikirim ke Nanda alias Koncet sebagai penadah barang bekas tersebut.
"Pencurian alat kesehatan itu dilakukan oleh tiga pelaku yakni IS (48), MG (22) warga Blok Bengkel dan R (37) warga Perumnas Gajah Ayee (Pidie)," ujarnya.
Sementara untuk pencurian tiga sepmor ditempat yang berbeda-beda, kata Imam, dilakukan tiga pelaku lainnya yakni Km (44) warga Indra Jaya, UK (47) warga Batee dan Jz (28) warga Padang Tiji.
Aksi curanmor itu terjadi di Gampong Keutapang pada Senin (21/6), di Batee pada Selasa (23/5) dan di Gampong Beurabo pada Minggu (25/6), semuanya dalam wilayah hukum Polres Pidie.
“Keenam pelaku pencurian itu kita sangkakan dengan pasal 363 dan pasal 362, ancaman paling lama tujuh tahun penjara,” demikian AKBP Imam Asfali.
Baca juga: Rawan pencurian, Polresta Banda Aceh minta warga waspada di area PKA ke 8
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
“Dari kedua kasus tersebut telah diringkus sebanyak enam pelaku,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali di Pidie, Senin.
Imam Asfali mengatakann alat kesehatan Dinkes yang dicuri itu berupa 20 tabung oksigen, 22 regulator oksigen dan satu TV LCD yang disimpan dalam gudang penyimpanan milik dinas kesehatan setempat.
Tabung oksigen itu sebelumnya dicuri pada Selasa (9/8) malam dengan membobol jendela gudang, dan diangkut secara bertahap menggunakan becak.
Kemudian, dibawa ke loket terminal Kota Sigli untuk dikirim ke Nanda alias Koncet sebagai penadah barang bekas tersebut.
"Pencurian alat kesehatan itu dilakukan oleh tiga pelaku yakni IS (48), MG (22) warga Blok Bengkel dan R (37) warga Perumnas Gajah Ayee (Pidie)," ujarnya.
Sementara untuk pencurian tiga sepmor ditempat yang berbeda-beda, kata Imam, dilakukan tiga pelaku lainnya yakni Km (44) warga Indra Jaya, UK (47) warga Batee dan Jz (28) warga Padang Tiji.
Aksi curanmor itu terjadi di Gampong Keutapang pada Senin (21/6), di Batee pada Selasa (23/5) dan di Gampong Beurabo pada Minggu (25/6), semuanya dalam wilayah hukum Polres Pidie.
“Keenam pelaku pencurian itu kita sangkakan dengan pasal 363 dan pasal 362, ancaman paling lama tujuh tahun penjara,” demikian AKBP Imam Asfali.
Baca juga: Rawan pencurian, Polresta Banda Aceh minta warga waspada di area PKA ke 8
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023