Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menerima penghargaan Desa Bebas Stunting dari Kementerian Desa, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terhadap keberhasilan daerah tersebut menurunkan angka stunting di desa.

‘”Penganugerahan award tersebut atas keberhasilan Desa Purwosari, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya dalam menangani stunting,” kata Penjabat Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas dalam keterangannya diterima di Suka Makmue, Rabu.

Menurutnya, penghargaan tersebut diperoleh setelah Desa Purwosari, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, berhasil menekan kasus stunting yang semula cukup tinggi yaitu 35,5 persen pada tahun 2018, dan menjadi zero stunting di tahun 2023. 

Dijelaskan, prestasi ini tercapai dengan melakukan upaya paket intervensi layanan mengikuti siklus daur kehidupan dengan sasaran ibu hamil, ibu nifas, bayi, balita, pra sekolah, remaja, pasangannusia subur (PUS) dan wanita usia subur (WUS) serta lansia.

Ada pun fokus terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), baik intervensi spesifik maupun sensitif dengan memanfaatkan door to door system (DDS), dengan baik serta didukung oleh lintas sektor pemerintah dan non pemerintah dalam suatu wadah Rumah Gizi Desa, serta kegiatan sehari desa sehat (Sigaseh).

Dikatakannya, Desa Purwosari, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, juga telah ditetapkan sebagai desa ODF (Open Defecation Free) atau stop buang air besar sembarangan.

Kemudian desa ini juga menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Desa/Gampong KB, dan kegiatan lainnya.

Fitriany berharap semua desa/gampong di Nagan Raya bisa mengadopsi kegiatan yang telah dilakukan di Gampong Purwosari. 

Sehingga angka stunting bisa di tekan untuk  menuju Nagan Raya zero stunting, untuk mewujudkan masyarakat Nagan Raya sehat.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya sajikan masakan di atas batu Giok di arena PKA

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023