Lhoksukon (ANTARA Aceh) - Warga Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, menghibahkan lahannya untuk dijadikan lokasi Conservation Response Unit (CRU) dalam upaya mengatasi gangguan gajah liar di kawasan pedalaman tersebut.

Kepala Dusun Alue Buloh, Kecamatan Cot Girek, Abdurrahman kepada wartawan di daerahnya, Rabu menyatakan, puluhan ekor gajah sering merusak perkebunan milik warga, sehingga mereka selalu mengalami kerugian.

Jadi, kata dia, warga sudah sepakat untuk menghibahkan tanahnya untuk dibangun CRU, agar petugas bisa menghalau kawanan binatang berbelalai panjang itu, jika memasuki perkebunan mereka.

Pos CRU yang sudah ada terletak di Dusun Batu Ular dinilai jauh dengan lokasi gangguan gajah liar.

Dikatakan, sebanyak 250 petani telah menandatangani permohonan CRU yang diajukan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh dan Dinas Kehutanan setempat dengan penyiapan luas lahan 20 ribu meter.

"Kami atas nama masyarakat petani Dusun Alue Buloh Paket 14, memohon kepada Kepala BKSDA Aceh untuk dapat menempatkan CRU gajah jinak di Paket 14. Mengingat selama ini perkebunan kami kerap sekali didatangi kawanan gajah liar yang sebagian menyebabkan tanaman kami dirusak," ungkap 
    
Dalam surat permohonan tanggal 9 Maret 2017 dengan Nomor 018/249 tersebut, ditandatangani oleh Razali sebagai Keuchik (kepala desa) setempat, kemudian diketahui Camat Cot Girek, Usman K, Imuem Mukim Bandar Baru, Tgk Asnawi.

"Warga berharap, dengan adanya penempatan gajah jinak nantinya dapat mengatasi gangguan gajah liar, yang mana selama kurun waktu 15 tahun lahan perkebunan warga kerap diganggu binatang berbadan besar itu," demikian Abdurrahman.

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017