Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pertanian daerah setempat mengimbau peternak untuk tetap mewaspadai munculnya gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Kami selalu mengimbau kepada para peternak agar melaporkan segera kepada petugas peternakan atau petugas Kesehatan Hewan, bila hewan ternak mereka mengalami gejala yang diduga PMK,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar Jakfar di Jantho, Senin.
Pernyataan itu disampaikannya terkait adanya dugaan PMK terhadap hewan ternak masyarakat di Kecamatan Darul Kamal dalam beberapa hari terakhir.
Baca juga: Kemenko PMK: PKA Aceh untuk cegah pengaruh budaya asing
Baca juga: Kemenko PMK: PKA Aceh untuk cegah pengaruh budaya asing
Ia menjelaskan pihaknya langsung menerjunkan petugas dari Distan dan tim Kesehatan hewan di kecamatan tersebut untuk melakukan vaksinasi.
"Alhamdulillah, para petugas sudah memberikan vaksin dan penyemprotan di lokasi kandang peternak," katanya.
Jakfar yang turut didampingi Kepala Bidang Peternakan Uzir mengatakan petugas di lapangan juga akan terus memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada peternak.
Menurut Jakfar selama ini para petugas di lapangan tetap memantau terus kondisi di lapangan dan mengimbau juga kepada para peternak agar segera memberikan informasi kepada petugas sehingga ternak dapat segera diberikan vaksin, dilakukan penyemprotan kandang dan mengandangkan ternaknya supaya petugas dapat memantau kondisi kesehatan hewan ternak milik masyarakat.
Kadistan Aceh Besar juga menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda, Forkopimcam, petugas Keswan, aparatur gampong, dan semua pihak yang selama ini sudah bekerja keras sehingga penanganan PMK di Aceh Besar dapat dilakukan dengan baik.
"Kami juga meminta petugas Keswan selalu memantau kondisi di lapangan untuk mencegah PMK terjadi lagi," katanya.
Ia mengatakan pada tahun 2022 kasus PMK di Aceh Besar sebanyak 12.000 kasus dapat ditangani sampai tuntas dengan dukungan semua pihak.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023