Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menggelar sosialisasi pelaksanaan kampanye dan dana kampanye Pemilu Tahun 2024, dipusatkan di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
“Sosialisasi pelaksanaan kampanye Pemilu Tahun 2024 ini, merupakan ikhtiar dari KIP Kabupaten Nagan Raya untuk mewujudkan kelancaran pelaksanaan kampanye pemilihan umum,” kata Ketua KIP Nagan Raya Arif Budiman di Suka Makmue, Rabu.
Menurutnya, sosialisasi tersebut dilakukan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 termasuk kepada sejumlah lembaga terkait, media, dan mahasiswa.
Ia menyebutkan, sosialisasi pelaksanaan kampanye yang dilaksanakan tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Arif Budiman mengatakan, KIP Kabupaten Nagan Raya bekerja tegak lurus sesuai aturan dan memperlakukan semua partai politik dengan adil dan setara.
Ia berharap melalui sosialisasi ini, para caleg dan pengurus partai politik peserta Pemilu 2024, agar dapat memahami tata cara pelaksanaan kamapaye, jadwal kampanye, serta lokasi kampanye yang telah ditetapkan nantinya.
Sekretaris KIP Nagan Raya, Aceh, Agus Mudaksir SH melaporkan kegiatan sosialisasi Kampanye dibagi dalam dua sesi, diantaranya pada sesi pertama dilaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Kampanye Pemilu Tahun 2024.
Kemudian pada Rabu siang pihaknya melanjutkan sosialisasi pelaporan dana kampanye Pemilu Tahun 2024 melalui sesi kedua
Pihaknya berharap melalui sosialisasi dana kampanye tersebut, seluruh pengurus partai politik peserta Pemilu 2024, agar dapat memahami teknis pelaporan dana kampanye yang diterima.
Sehingga diharapkan pelaporan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan transparansi dan suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi nantinya.
Baca juga: Pemkab Aceh Jaya hibahkan Rp20 miliar untuk dana pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
“Sosialisasi pelaksanaan kampanye Pemilu Tahun 2024 ini, merupakan ikhtiar dari KIP Kabupaten Nagan Raya untuk mewujudkan kelancaran pelaksanaan kampanye pemilihan umum,” kata Ketua KIP Nagan Raya Arif Budiman di Suka Makmue, Rabu.
Menurutnya, sosialisasi tersebut dilakukan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 termasuk kepada sejumlah lembaga terkait, media, dan mahasiswa.
Ia menyebutkan, sosialisasi pelaksanaan kampanye yang dilaksanakan tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Arif Budiman mengatakan, KIP Kabupaten Nagan Raya bekerja tegak lurus sesuai aturan dan memperlakukan semua partai politik dengan adil dan setara.
Ia berharap melalui sosialisasi ini, para caleg dan pengurus partai politik peserta Pemilu 2024, agar dapat memahami tata cara pelaksanaan kamapaye, jadwal kampanye, serta lokasi kampanye yang telah ditetapkan nantinya.
Sekretaris KIP Nagan Raya, Aceh, Agus Mudaksir SH melaporkan kegiatan sosialisasi Kampanye dibagi dalam dua sesi, diantaranya pada sesi pertama dilaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Kampanye Pemilu Tahun 2024.
Kemudian pada Rabu siang pihaknya melanjutkan sosialisasi pelaporan dana kampanye Pemilu Tahun 2024 melalui sesi kedua
Pihaknya berharap melalui sosialisasi dana kampanye tersebut, seluruh pengurus partai politik peserta Pemilu 2024, agar dapat memahami teknis pelaporan dana kampanye yang diterima.
Sehingga diharapkan pelaporan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan transparansi dan suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi nantinya.
Baca juga: Pemkab Aceh Jaya hibahkan Rp20 miliar untuk dana pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023