Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyebut koperasi nelayan di Aceh mendapatkan bantuan satu unit stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBUN) dari program Solar yntuk Koperasi (Solusi) Nelayan Kementerian Koperasi dan UKM.

“SPBUN ini mau dibangun di Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan. Saat ini sedang tunggu rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, persyaratan lain sudah siap semua,” kata Ketua KNTI Aceh Azwar Anas di Banda Aceh, Kamis.

Program Solusi bertujuan untuk memudahkan nelayan di SPBUN sebagai upaya memenuhi ketersediaan dan aksesibilitas bahan bakar minyak (BBM) atau produk lainnya bagi nelayan.

Sebelumnya, pada Agustus 2023, Kemenkop UKM juga telah membangun satu unit SPBUN untuk koperasi nelayan Aceh di Teupin Gaki Tuan, Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar. Saat itu, diresmikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Azwar berharap pemerintah terus peduli dengan kondisi nelayan yang saat ini memiliki permasalahan yang komplit, seperti perubahan iklim, perusakan lingkungan laut hingga akses BBM.

Dalam hal ini, KNTI juga mengharapkan agar pemerintah bisa membangun SPBUN secara merata di wilayah Aceh, dan Indonesia secara keseluruhan agar nelayan tidak lagi kesulitan dalam mendapatkan BBM.

Menurutnya, jumlah nelayan di wilayah Aceh sekitar 30 ribu orang. Saat ini jumlah SPBUN di provinsi paling barat Indonesia itu tidak sampai 10 unit, dan umumnya dimiliki pihak swasta.

“Minimal ada satu SPBUN, setiap kecamatan, pemukiman nelayan, ini dapat memberikan akses mudah bagi nelayan sehingga nelayan tidak lagi sulit dalam mendapatkan BBM untuk melaut dalam mencari ikan,” ujarnya.

Ia menambahkan setiap SPBUN di Aceh mendapat alokasi BBM bersubsidi mulai delapan hingga 16 ton. Kuota BBM bersubsidi bagi untuk nelayan sesuai dengan yang tertera dalam surat rekomendasi masing-masing nelayan dari DKP kabupaten/kota. 

“Apabila sehari-hari nelayan melaut lima hingga tujuh mil, maka mendapat kuota 35 liter per hari. Kalau biasanya kebiasaan mereka menangkap ikan tuna pergi melewati 12 mil atau 12 mil ke atas maka diberikan kuota 70 liter per hari,” ujarnya.

Azwar mengatakan nelayan tidak terkendala dengan akses BBM. Hanya saja sistem pengambilan BBM menyulitkan nelayan. 

Saat ini, kata dia, nelayan tidak bisa lagi mengambil BBM dengan cara mewakili pada orang lain. Setiap nelayan harus datang sendiri ke SPBUN, merekam foto dalam sebuah aplikasi yang telah disiapkan, baru kemudian bisa mengambil BBM.

Sebelumnya, syarat itu tidak ada. Nelayan yang telah memegang rekomendasi dari DKP kabupaten/kota, dapat mewakilkan kepada orang lain untuk mengambil BBM.

“Misalnya boleh diwakili kepada taukke bangku, atau tengkulak ataupun seseorang yang punya becak, jadi waktu pengambilan itu tinggal tunjukkan surat rekomendasi saja. Kalau sekarang tidak bisa lagi,” ujarnya.
 

Pewarta: Khalis Surry

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023