Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Personel Polda Aceh dan Polres Aceh Timur menangkap dua dari empat terduga penembak dua warga Peunaron, Aceh Timur, awal Maret lalu.

Kepada Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan di Banda Aceh, Senin, mengatakan, dua pelaku penembakan, yakni berinisial AR, 31 tahun, dan MJ, 30 tahun. Keduanya tercatat sebagai warga Aceh Timur.

"Sedangkan dua lagi, yakni berinisial Z alias Nato dan dan Cangou masih dalam pengejaran polisi. Z dan Cangou diduga sebagai eksekutor atau yang menembak korban," kata Kombes Pol Goenawan.

Sebelumnya, dua warga Gampong Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, ditembak sekelompok orang tidak dikenal (OTK), 5 Maret 2017 pukul 02.30 WIB.

Kedua korban bernama Juman dan Misno. Korban Juman mengalami luka tembak di bagian leher dan Misno terkena tembakan di bagian perut. Kini, kedua korban masih dirawat di Rumah Sakit Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Kombes Pol Goenawan mengatakan, tersangka AR diduga sebagai perencana dan pengatur penembakan. Sedangkan tersangka MJ berperan sebagai penunjuk jalan.

"Hasil pemeriksaan, penembakan dilakukan karena tersangka AR sakit hati kepada korban Juman karena mengejek serta menertawakannya ketika rekapitulasi di tempat pemungutan suara pada pilkada 15 Februari lalu," kata dia.

Pada saat itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur nomor urut satu yang didukung korban Juman memenangi pilkada di Kecamatan Peunaron.

Akibat ejekan tersebut, tersangka AR merencanakan penembakan bersama tersangka MJ serta Nato dan Cangou yang kini masih dalam pengejaran. Perencanaan dilakukan di sebuah tempat di Pasir Putih, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

"Selanjutnya, pada Minggu 5 Maret 2017 sekita pukul 02.30, tersangka MJ beserta Nato dan Cangou mendatangi rumah korban Juman serta melakukan penembakan. Akibatnya, korban Misno, tetangga Juman, ikut menjadi korban," kata dia.

Kini, kata dia, tersangka AR dan MJ masih dalam pemeriksaan intensif. Selain itu, kepolisian juga masih mengejar tersangka Z alian Nato dan tersangka Cangou.

"Barang bukti senjata api yang digunakan menembak korban diduga dikuasai dan disimpan oleh tersangka Cangou. Polisi juga mengaman sebuah mobil yang diduga digunakan para tersangka saat penembakan," kata Kombes Pol Goenawan. 

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017