Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Provinsi Aceh, meminta kepada Komisi Pengawas Pupuk Bersubsidi dan Pestisida (KP3) di daerah tersebut untuk memaksimalkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani.

“Kita meminta agar KP3 Nagan Raya, agar dapat menjalankan fungsinya dengan efektif, untuk memastikan proses penyaluran dan penjualan pupuk bersubsidi kepada petani sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya, Aceh, Zulkarnaen kepada ANTARA di Suka Makmue, Sabtu.

Menurutnya, selama ini DPRK Nagan Raya masih banyak menerima pengaduan dari petani karena masih ada petani di daerah tersebut yang belum memperoleh pupuk bersubsidi.

Baca juga: Penyaluran pupuk urea subsidi di Nagan Raya mencapai 1.326,5 ton

Penyebabnya, kata dia, karena banyak petani di Kabupaten Nagan Raya, belum terdaftar ke sistem pemerintah pusat sebagai penerima pupuk bersubsidi.

Meski petani sudah menyampaikan data diri ke setiap Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di Nagan Raya, namun masih ditemukan petani yang belum ditetapkan sebagai penerima pupuk bersubsidi.

Menurut pengakuan dari petugas BPP di Nagan Raya, kata Zulkarnaen, saat ini sejumlah nama petani sudah didaftarkan ke sistem calon penerima pupuk bersubsidi.

“Mudah-mudahan pada musim tanam ke depan, petani telah bisa mendapatkan pupuk subsidi,” kata Zulkarnaen.

Terkait dengan harga jual ke petani, Zulkarnaen berharap KP3 Nagan Raya, juga dapat menjalankan fungsinya dengan efektif.

Hal itu untuk memastikan proses penyaluran dan penjualan pupuk bersubsidi kepada petani, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Distanbun: 140.910 ton pupuk bersubsidi sudah disalurkan kepada petani

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023