Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) harap penandatanganan perjanjian jual beli gas (PJBG) antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pema Global Energi (PGE) dapat membantu meningkatkan perekonomian di Aceh.
"Kita harap jadi pendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi kepada para pelaku industri dan berdampak luas pada peningkatan perekonomian di Aceh," kata Kepala Divisi Monetisasi Minyak dan Gas Bumi BPMA, M Akbarul Syah Alam di Banda Aceh, Jumat.
Hal ini disampaikan sebagai tindak lanjut dari penandatanganan PJBG yang diproduksikan dari lapangan gas bumi Arun dan South Lhoksukon A&D (SLS A & D) tersebut.
Dirinya menyampaikan, PJBG ini merupakan bentuk kesepakatan komersial penjualan gas bumi kepada PT PGN dan PTGN, afiliasi usaha PGN, yang akan dimanfaatkan untuk konsumen pemanfaatan akhir wilayah Aceh dan Sumbagut.
"PJBG berjalan atas tindak lanjut dari perjanjian penunjukan penjual gas bumi yang telah ditandatangani tahun sebelumnya antara BPMA dan PT PGE," ujarnya.
Ia menyebutkan, adapun total volume gas bumi yang disepakati para pihak pada PJBG tersebut mencapai 40 juta standar kaki kubik gas per hari (MMscfd) dengan harga gas bumi sebesar 6,25 USD/MMbtu dengan periode pengaliran selama tiga tahun sejak alih kelola WK "B" oleh PGE pada 2021.
Akbar mengapresiasi PT PGE karena telah memberikan performa terbaiknya sebagai operator hulu migas dalam mempertahankan produksi gas bumi pada kisaran yang masih sangat baik yaitu 50-52 mmscfd meski pengelolaan WK "B" telah memasuki fase "tail gas".
Dirinya juga berterima kasih kepada PGN Grup yang telah mendukung industri hulu migas di Aceh, terutama terkait peranannya dalam melaksanakan agregasi penyaluran gas dari berbagai sumber gas kepada para pemanfaat akhir gas.
"Khususnya dukungan saat terjadi kendala pada salah satu sumber hulu migas di Aceh," demikian Akbar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
"Kita harap jadi pendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi kepada para pelaku industri dan berdampak luas pada peningkatan perekonomian di Aceh," kata Kepala Divisi Monetisasi Minyak dan Gas Bumi BPMA, M Akbarul Syah Alam di Banda Aceh, Jumat.
Hal ini disampaikan sebagai tindak lanjut dari penandatanganan PJBG yang diproduksikan dari lapangan gas bumi Arun dan South Lhoksukon A&D (SLS A & D) tersebut.
Dirinya menyampaikan, PJBG ini merupakan bentuk kesepakatan komersial penjualan gas bumi kepada PT PGN dan PTGN, afiliasi usaha PGN, yang akan dimanfaatkan untuk konsumen pemanfaatan akhir wilayah Aceh dan Sumbagut.
"PJBG berjalan atas tindak lanjut dari perjanjian penunjukan penjual gas bumi yang telah ditandatangani tahun sebelumnya antara BPMA dan PT PGE," ujarnya.
Ia menyebutkan, adapun total volume gas bumi yang disepakati para pihak pada PJBG tersebut mencapai 40 juta standar kaki kubik gas per hari (MMscfd) dengan harga gas bumi sebesar 6,25 USD/MMbtu dengan periode pengaliran selama tiga tahun sejak alih kelola WK "B" oleh PGE pada 2021.
Akbar mengapresiasi PT PGE karena telah memberikan performa terbaiknya sebagai operator hulu migas dalam mempertahankan produksi gas bumi pada kisaran yang masih sangat baik yaitu 50-52 mmscfd meski pengelolaan WK "B" telah memasuki fase "tail gas".
Dirinya juga berterima kasih kepada PGN Grup yang telah mendukung industri hulu migas di Aceh, terutama terkait peranannya dalam melaksanakan agregasi penyaluran gas dari berbagai sumber gas kepada para pemanfaat akhir gas.
"Khususnya dukungan saat terjadi kendala pada salah satu sumber hulu migas di Aceh," demikian Akbar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023