Kodim 0117/Aceh Tamiang menerima satu pucuk senjata api jenis AK 47 kaliber 12,7 mm, dua buah granat standar dan 12 Munisi Kaliber 7,26 mm sisa konflik dari seorang mantan kombatan dari daerah setempat.

“Senjata tersebut diserahkan oleh seorang mantan kombatan yang tidak mau disebutkan namanya dengan penuh kesadaran dan sukarela,” kata Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Andi Ariyanto dalam keterangan tertulis diterima di Banda Aceh, Jumat.
 
Dandim menjelaskan penyerahan senjata tersebut murni dari kesadaran mantan kombatan GAM.
 
"Kami sangat mengapresiasi dan menyambut positif atas kesadaran dari mantan Kombatan yang dengan landasan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya,” kata Dandim.
 
Letkol Inf Andi Ariyanto juga mengimbau kepada rekan-rekan eks Kombatan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh, agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang.

“Bisa juga langsung ke Kodim 0117/Aceh Tamiang, kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum,” kata Dandim.
 
Menurut dia mantan Kombatan GAM menghubungi Serda Taryadi melalui via telpon dan menyampaikan akan menyerahkan senjata dan bahan peledak bekas konflik Aceh

Serda Taryadi merupakan Anggota Unit Intel Kodim 0117/Aceh Tamiang yang telah lama mengenal mantan Kombatan GAM yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.
 
Saat ini senjata tersebut diamankan di Kodim 0117/Aceh Tamiang dan sudah dilaporkan ke Komando atas untuk bahan pertanggungjawaban Dandim 0117/Aceh Tamiang. Sedangkan untuk Anggota yang berhasil akan di berikan penghargaan.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024