Banda Aceh (ANTARA) - Polda Aceh menerima penyerahan dua pucuk senjata api laras panjang sisa konflik dari masyarakat usai sosialisasi tambang ilegal yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus di Geumpang, Kabupaten Pidie.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Rabu, mengatakan dua pucuk senjata api tersebut diserahkan masyarakat kepada dirinya. Senjata api sisa konflik tersebut jenis M-16.
"Ada tokoh masyarakat menyerahkan dua senjata api jenis M-16. Senjata api itu sisa konflik. Tokoh masyarakat yang menyerahkan senjata api itu minta namanya dirahasiakan," kata Winardy.
Baca juga: Kapolres Nagan Raya terima penyerahkan senpi diduga sisa konflik Aceh
Bersama senjata api itu, kata Winardy, juga turut diserahkan tiga magasin beserta 55 butir peluru kaliber 7,62 milimeter dan 15 butir peluru kaliber 5,56 milimeter.
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan penyerahan senjata api tersebut berawal sosialisasi tambang ilegal. Setelah sosialisasi, ada tokoh menyampaikan keinginan untuk menyerahkan senjata api yang selama ini disimpan.
Polda Aceh terima penyerahan dua senjata api sisa konflik
Rabu, 6 September 2023 18:31 WIB