Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mulai menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024 yang digelar serentak antara pemilihan calon anggota legislatif dengan pemilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden 

Proses penyortiran dan pelipatan dipusatkan di Gedung Theatre Banda Aceh di Banda Aceh, Minggu. 

"Penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung hingga 12 Januari mendatang. Ada sebanyak 863.970 lembar surat suara yang disortir dan dilipat," kata Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali.

Baca juga: KIP Aceh Timur terima 1,5 juta lembar surat suara Pemilu 2024

Penyortiran dan pelibatan melibatkan 180 petugas yang direkrut melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK). Penyortiran dan pelipatan mendapatkan pengawasan ketat Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh serta pengamanan dari kepolisian.
 

Yusri Razali mengatakan jumlah yang disortir dan dilipat tersebut berdasarkan jumlah daftar pemilihan tetap sebanyak 169 ribu lebih ditambah cadangan dua persen, sehingga jumlahnya sebanyak 172 ribu lebih.

"Pemilihan pada pemilu nanti ada lima jenis yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, calon anggota DPD RI, DPR RI serta DPR provinsi dan DPR Kota Banda Aceh, sehingga total jumlah surat suaranya mencapai 863.970 lembar," katanya.

Yusri Razali mengingatkan petugas penyortiran dan pelipatan agar teliti memeriksa dan m lipat surat suara tersebut. Ada beberapa kategori surat suara yang dinyatakan rusak seperti pencetakannya tidak jelas, ada lubang di kolom pemilihan, dan lainnya.

"Kami juga mengapresiasi keterlibatan petugas penyortiran dan pelibatan karena ikut bersama-sama menyukseskan agenda nasional Pemilu 2024," kata Yusri Razali.

Ketua Panwaslih Kota Banda Ely Safrida mengatakan pihaknya melibatkan unsur pengawasan kecamatan mengawasi penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut.

"Pengawasan ini untuk memastikan tidak terjadi kecurangan dalam penyortiran dan pelipatan surat suara. Termasuk memastikan petugasnya benar-benar independen," kata Ely Safrida.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Baca juga: KIP Aceh prioritaskan distribusi logistik Pemilu 2024 di daerah terluar

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024