Perusahaan perangkat lunak asal Jerman SAP diduga menyuap sejumlah pejabat di Indonesia. Aliran dana suap tersebut diduga mengalir ke sejumlah kementerian di program-program pemerintah.

Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memerintahkan jajaran lembaga antirasuah untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan suap SAP.

"(Soal) SAP, sudah saya tanyakan langsung kepada direktur penyelidikan dan juga direktur PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat) untuk segera melakukan semacam pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) terhadap itu," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Sikap tak sopan Lukas Enembe jadi pertimbangan memberatkannya divonis 8 tahun penjaraBaca juga: Kontraktor ditahan KPK sebagai tersangka penyuap gubernur Maluku Utara

Nawawi pun meminta publik bersabar hingga pihaknya mendapat informasi lengkap soal kabar dugaan suap tersebut.

Perusahaan SAP selama ini dikenal sebagai perusahaan piranti lunak ternama, yang juga disebut sebagai raja software dari Jerman. Lalu kemana dana suap itu mengalir?

Baca juga: Mundur dari KPK, Firli Bahuri minta maaf ke Jokowi dan masyarakat Indonesia
 
Berikut ini dugaan dana suap tersebut di sejumlah kementerian.

1. KKP
Salah satu pihak di Pemerintah Indonesia yang diduga menerima suap dari perusahaan asal Jerman itu ialah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Terkait hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan terkait dugaan suap oleh SAP yang menyeret KKP.

Trenggono mengaku baru mengetahui kabar mengenai perkara suap yang terjadi pada tahun 2015-2018 itu. Saat ini, pihaknya sedang mengidentifikasi jejak proyek maupun aplikasi dari SAP yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Saya juga baru tahu, ya, tetapi saya lagi identifikasi di dalam aplikasinya apa, aplikasinya belum tahu. Itu kan masa lalu, di periode 2015 sampai 2018. Harusnya kan ada jejaknya. Artinya, aplikasinya ada. Itu kan perusahaan aplikasi, tetapi kami kok belum ada. Jadi, itu salah satu yang lagi kami cari," kata Trenggono.

Baca juga: KPK geledah kediaman Gubernur Maluku Utara di Ternate, diduga terkait OTT


2. Kementerian Kominfo
Kemudian, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga diduga menerima suap dari SAP.

Bakti Kominfo menyatakan berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum atas kasus suap dari salah satu perusahaan perangkat lunak asing asal Jerman, yaitu SAP.

Bakti Kominfo secara tegas akan melakukan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan jajarannya bertugas dengan baik dan mendukung kelancaran pengusutan kasus penyuapan tersebut.

"Bakti berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi," demikian pernyataan resmi Bakti Kominfo.

Baca juga: Jokowi tetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara setelah Firli jadi tersangka

Kronologi Kasus
Kasus ini mengemuka setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Rabu (10/1), merilis informasi bahwa telah menjatuhkan denda senilai 220 juta dolar AS kepada perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP SE, atas pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi di Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices Act).

Denda tersebut dijatuhkan kepada SAP SE terkait perkara suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.

"SAP memberikan suap kepada pejabat di badan usaha milik negara di Afrika Selatan dan Indonesia untuk mendapatkan bisnis pemerintah," kata Plt. Asisten Jaksa Agung Divisi Kriminal Departemen Kehakiman AS, Nicole M. Argentieri, dalam keterangan di situs resmi Departemen Kehakiman AS.

Baca juga: Anies sebut Tiga mantan pimpinan KPK gabung Timnas AMIN

Berdasarkan dokumen pengadilan, SAP melalui beberapa pihak terbukti telah menyuap dengan memberikan barang-barang bernilai ekonomis, uang tunai, sumbangan politik, uang via transfer, serta barang-barang mewah kepada pejabat di Afrika Selatan dan Indonesia.

Pada periode tahun 2015-2018, SAP melalui perwakilannya terlibat dalam upaya suap terhadap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan dan memenangkan berbagai kontrak di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini bernama Bakti Kominfo.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pemerasan SYL
Baca juga: Polisi didesak usut kasus dugaan intimidasi wartawan dilakukan pengawal Firli di Aceh

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK dalami informasi perusahaan Jerman suap pejabat Indonesia

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024