Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, memberikan bimbingan teknis kepada 716 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dipusatkan di Aula Alun-Alun Suka Makmue.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Ketua KIP Nagan Raya Arif Budiman di Suka Makmue, Selasa.
Ia menyebutkan, kegiatan Training of Trainer Fasilitator Bimbingan Teknis untuk Pemilu Tahun 2024 tersebut, dilaksanakan selama dua hari sejak Selasa hingga Rabu (23-24/12/2024) bertempat di Gedung GOR Alun-Alun Suka Makmue.
Pelaksanaan kegiatan tersbeut juga dibagi dalam dua gelombang yaitu gelombang pertama dilaksanakan pada Hari Selasa 23 Januari 2024 terdiri dari Kecamatan Beutong, Seunagan, Seunagan Timur dan Suka Makmue.
Kemudian di gelombang kedua berlangsung pada Hari Rabu 24 Januari 2024, dengan peserta berasal dari dari Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kuala, Kuala Pesisir, Tadu Raya, Tripa Makmur dan Darul Makmur.
Sedangkan peserta kegiatan tersebut terdiri dari Ketua dan Anggota PPK dan Ketua dan Anggota PPS Se-Kabupaten Nagan Raya.
Arif Budiman membahayakan kegiatan ini sangat penting dilakukan, sehingga nantinya petugas PPK dan PPS dapat memahami dan memastikan kinerja KPPS sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga meminta kepada PPK dan PPS untuk mengikuti acara ini dengan serius, karena setelah KPPS dilantik pada tanggal 25 Februari 2024 mendatang PPK dan PPS selanjutnya akan melatih KPPS terkait dengan kode etik dan tata kerja KPPS.
Selain materi, peserta juga di bekali tata cara pengisian Formulir model C1 Plano dan penggunaan aplikasi SIREKAP oleh tim hukum dan tim teknis KIP Kabupaten Nagan Raya, demikian Arif Budiman.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Ketua KIP Nagan Raya Arif Budiman di Suka Makmue, Selasa.
Ia menyebutkan, kegiatan Training of Trainer Fasilitator Bimbingan Teknis untuk Pemilu Tahun 2024 tersebut, dilaksanakan selama dua hari sejak Selasa hingga Rabu (23-24/12/2024) bertempat di Gedung GOR Alun-Alun Suka Makmue.
Pelaksanaan kegiatan tersbeut juga dibagi dalam dua gelombang yaitu gelombang pertama dilaksanakan pada Hari Selasa 23 Januari 2024 terdiri dari Kecamatan Beutong, Seunagan, Seunagan Timur dan Suka Makmue.
Kemudian di gelombang kedua berlangsung pada Hari Rabu 24 Januari 2024, dengan peserta berasal dari dari Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kuala, Kuala Pesisir, Tadu Raya, Tripa Makmur dan Darul Makmur.
Sedangkan peserta kegiatan tersebut terdiri dari Ketua dan Anggota PPK dan Ketua dan Anggota PPS Se-Kabupaten Nagan Raya.
Arif Budiman membahayakan kegiatan ini sangat penting dilakukan, sehingga nantinya petugas PPK dan PPS dapat memahami dan memastikan kinerja KPPS sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga meminta kepada PPK dan PPS untuk mengikuti acara ini dengan serius, karena setelah KPPS dilantik pada tanggal 25 Februari 2024 mendatang PPK dan PPS selanjutnya akan melatih KPPS terkait dengan kode etik dan tata kerja KPPS.
Selain materi, peserta juga di bekali tata cara pengisian Formulir model C1 Plano dan penggunaan aplikasi SIREKAP oleh tim hukum dan tim teknis KIP Kabupaten Nagan Raya, demikian Arif Budiman.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024