Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menetapkan 81 calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029.
Penetapan anggota DPRA tersebut berlangsung dalam rapat pleno KIP Provinsi Aceh di Banda Aceh, Jumat.
Rapat pleno dipimpin Ketua KIP Provinsi Aceh Saiful serta didampingi para anggota komisi penyelenggara pemilihan umum tersebut. Rapat pleno dihadiri kalangan partai politik.
Ketua KIP Provinsi Aceh Saiful mengatakan penetapan calon terpilih Anggota DPRA merupakan hasil pemilu legislatif yang berlangsung pada 14 Februari 2024.
"Penetapan ini berdasarkan perolehan hasil suara surat partai politik peserta Pemilu 2024. Serta berdasarkan peringkat perolehan suara masing-masing calon dalam partai politik di suatu daerah pemilihan," kata Saiful.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Muhammad Sayuni mengatakan ada 10 daerah pemilihan untuk pemilihan calon Anggota DPRA pada Pemilu 2024.
"Ke-10 daerah pemilihan tersebut tersebar di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh," kata Muhammad Sayuni menyebutkan.
Adapun calon terpilih anggota DPRA yakni untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 terdiri 11 kursi meliputi Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Sabang, yakni Munawar (PKB), Abdurrahman Ahmad (Partai Gerindra), Ansari Muhammad (Partai Golkar).
Kemudian, Heri Julius (Partai Nasdem), Tati Meutia Asmara (PKS), Iskandar Ali (PAN), Arief Fadillah (Partai Demokrat), Ilmiza Sa'aduddin Djamal (PPP), Eddi Shadiqin(Partai Darul Aceh), Nazaruddin (Partai Aceh), dan Hasballah (Partai Aceh).
Dapil 2 dengan sembilan kursi meliputi Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya, yakni Herry Ahmadi (PKB), Khairil Syahrial (Partai Gerindra), Khalid (Partai Golkar).
Berikutnya, Syahrul Nurfa (Partai Nasdem), Dalimi (Partai Demokrat), Aiyub Abbas (Partai Aceh), Anwar Ramli (Partai Aceh), serta Rasyidin (Partai Adil Sejahtera Aceh).
Dapil 3 terdiri tiga kursi meliputi Kabupaten Bireuen, yakni Muhammad Iqbal (PKB), Ilham Akbar (Partai Golkar), Saifuddin Muhammad (Partai Nasdem), Amiruddin Idris (PPP), Zulfadli (Partai Aceh), Rusydi Mukhtar (Partai Aceh), Nurdin M Judan (Partai Adil Sejahtera Aceh).
Dapil 4 dengan enam kursi meliputi Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Tengah, yakni Salihin (PKB), Taufik (Partai Gerindra), Salwani (PDIP) Diana Putri Amelia (Partai Golkar), Sutarmi (Partai Nasdem), Rahmuddinsyah (Partai Aceh).
Dapil 5 dengan12 kursi meliputi Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara, yakni Muhammad Wali (PKB), M Natsir (Partai Golkar), Muhammad Raji Firdana (Partai Nasdem), Armiadi (PKS), Sofyan Puteh (PAN), Tantawi (Partai Demokrat).
Kemudian, Syarifah Nurul Carissa (Partai Nanggroe Aceh), Saiful Bahri (Partai Aceh, Ismail A Jalil (Partai Aceh, Sarjani (Partai Aceh), Muharuddin (Partai Aceh, dan Teuku Zulfadli (Partai Adil Sejahtera Aceh).
Dapil 6 dengan enam kursi meliputi Kabupaten Aceh Timur dengan tujuh kursi, yakni Iskandar (PKB), Martini (Partai Nasdem), Aisyah Ismail (Partai Aceh), Iskandar Usman Al-Farlaky (Partai Aceh), Azhari M Nur Haji Maop (Partai Aceh), dan Tgk Muhammad (Partai Adil Sejahtera Aceh).
Dapil 7 dengan tujuh kursi meliputi Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang, yakni Edy Asruddin (Partai Gerindra), Muhammad Rizky (Partai Golkar)
Dan, Syamsuri (Partai Nasdem), Raja Lukman Ziaulhaq (PAN), Nora Idah Nita (Partai Demokrat), Irfansyah (Partai Aceh), dan Muhammad Zakiruddin (Partai Aceh).
Dapil 8 dengan lima kursi meliputi Kabupaten Gayo Lues dan Kabupaten Aceh Tenggara, yakni Rijaluddin (PKB), Ali Basrah (Partai Golkar), M Hatta Bulkaini (Partai Nasdem), Nurdiansyah Alasta (Partai Demokrat), Yahdi Hasan (Partai Aceh).
Dapil 9 dengan sembilan kursi meliputi Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh, Selatan, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Singkil, yakni Dony Arega Rajes (PKB), Safaruddin (Partai Gerindra).
Serta Muhammad Iqbal (Partai Golkar), Zamzami (Partai Nasdem), Usman IA (PKS), Irpannusir (PAN), Romi Syah Putra (Partai Demokrat), At Tarmizi Hamid (PPP), T Heri Suhadi (Partai Aceh).
Dapil 10 dengan sembilan kursi meliputi Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Simeulue yakni Muadi Fauzi (PKB), TR Raja Keumangan (Partai Golkar).
Serta Nurchalis (Partai Nasdem), Ihya Ulumuddin (PKS), Fuadri (PAN), Edi Kamal (Partai Demokrat), Tgk Mawardi Basyah (PPP), Tarmizi (Partai Aceh), dan Hendri Muliana (Partai Aceh).
Dari hasil penetapan tersebut, kata Muhammad Sayuni, PKB mendapatkan sembilan kursi DPRA, Partai Gerindra lima kursi, PDIP satu kursi, Partai Golkar sembilan kursi, Partai Nasdem 10 kursi, PKS empat kursi, PAN lima kursi.
Dan Partai Demokrat tujuh kursi, PPP lima kursi, Partai Nanggroe Aceh satu kursi, Partai Darul Aceh satu kursi, Partai Aceh 20 kursi, serta Partai Adil Sejahtera Aceh empat kursi.
"Hasil penetapan calon terpilih Anggota DPRA berdasarkan hasil Pemilu 2-24 ini disampaikan kepada Pemerintah Aceh guna proses selanjutnya," kata Muhammad Sayuni.
KIP Aceh tetapkan 81 calon terpilih Anggota DPRA 2024-2029
Jumat, 16 Agustus 2024 14:29 WIB