Pemerintah Kota Sabang menerima penghargaan Ombudsman RI atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. 

Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman, Kamis, mengatakan penghargaan ini merupakan hasil komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkot Sabang dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

"Alhamdulillah, ada peningkatan yang sangat signifikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik Kota Sabang,” kata Andri di Banda Aceh.

Piagam penghargaan itu diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman di Anjong Mon Mata Banda Aceh.

Dalam penghargaan itu, Pemkot Sabang meraih nilai sebesar 83,22 yang menempatkan dalam zona hijau dengan kategori B, yang menunjukkan kualitas pelayanan tinggi. 

Dengan begitu, Pemkot Sabang telah berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik dibandingkan tahun 2022, dengan nilai 67,53.

“Semoga ini menjadi pemicu semangat kita semua jajaran Pemerintah Kota Sabang untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan kepada masyarakat," kata Andri.

Ia menjelaskan, pelayanan publik yang menjadi sampel penilaian tahun 2023 meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas Jaboi, Puskesmas Sukajaya, Dinas Kesehatan dan KB, Dinas Sosial, PMG PP dan PA, serta DPMPTSP dan Naker Kota Sabang.

"Semoga kita bisa meningkatkan kinerja, melakukan perbaikan kebijakan dan tata kelola yang baik, serta penguatan sistem layanan, agar mencegah terjadinya mal administrasi," ujarnya.

Baca juga: BNNK Sabang bentuk dua desa bersih narkoba, ini manfaatnya

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024