Dua nelayan asal Kabupaten Aceh Utara diselamatkan oleh personel polis marin Malaysia saat hanyut dan terbawa arus ke wilayah perairan negara tetangga tersebut.

"Dua nelayan Aceh Utara yang hanyut ke wilayah Kedah telah diselamatkan oleh polis marin Malaysia," kata Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Minggu.

Adapun dua nelayan Aceh Utara tersebut masing-masing Asnawi asal Ulee Rubek dan Zuhdi dari Krueng Geukuh. 

Baca juga: Jasad korban hanyut ditemukan meninggal di sungai Aceh Tamiang

Miftach menjelaskan, kedua nelayan tersebut sebelumnya pergi melaut menggunakan boat thep-thep (kapal kecil) ukuran 3 GT sekitar lima hari lalu dari pelabuhan Krueng Geukuh.

Di tengah perjalanan, mesin kapal mereka patah, dan sempat diikat menggunakan tali, tetapi tidak bertahan lama dan putus.

"Akhirnya mereka menghanyutkan diri bersama kapal mengikuti arus dan angin laut sampai ditemukan dan diselamatkan oleh polis marine Kedah Malaysia," ujarnya.

Setelah diselamatkan, kedua nelayan Aceh itu dibawa ke wilayah Kuala Kedah, dan pada 1 Februari 2024 secara kebetulan diketahui oleh warga Aceh bernama Yasin yang sudah 17 tahun berdomisili di sana sebagai toke ikan.

"Kemudian, Yasin memberikan jaminan terhadap dua nelayan Aceh yang ditemukan tanpa identitas tersebut. Dan sudah menghubungi kami untuk mengirimkan KTP nelayan itu ke sana," demikian Miftach Tjut Adek.

Sebagai informasi, Panglima Laot merupakan lembaga adat laut Aceh yang membawahi nelayan di Aceh. Semua permasalahan yang berhubungan dengan laut di Aceh tidak terlepas dari wewenang lembaga tersebut.


Baca juga: Basarnas: Korban meninggal hanyut di Sungai Sempor menjadi 8 orang

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024