Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Tiga partai politik nasional dan lokal mengusulkan untuk mengganti ketua fraksi yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Sekretaris DPRA A Hamid Zein dalam rapat paripurna khusus DPRA yang berlangsung di ruang sidang utama DPRA di Banda Aceh, Jumat menyebutkan tiga dari tujuh ketua fraksi yang diganti tersebut yakni Fraksi Partai Aceh dari Kausar kepada Iskandar Usman Al Perlaky.

Kemudian, Fraksi Partai Nasdem dari Ramadan Lubis kepada Saifuddin Muhammad dan Fraksi Partai Golkar dari Amiruddin kepada Zuriat Suparjo.

Sedangkan empat fraksi lainnya tidak mengalami pergantian ketua yakni Fraksi Partai Demokrat tetap diketuai HT Ibrahim, Fraksi PAN diketuai Asrizal H Aswani, Fraksi PPP diketuai H Murdani, serta Fraksi Gerindra-PKS tetap diketuai Abdurrahman Ahmad.

A Hamid Zein mengatakan, perubahan unsur ketua fraksi berdasarkan usulan dari partai masing-masing. Dan perubahan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRA.

"Perubahan komposisi fraksi ini berdasarkan surat masing-masing partai. Selain pergantian ketua, partai juga mengirimkan nama-nama anggotanya untuk mengisi komposisi alat kelengkapan dewan," kata dia.

Wakil Ketua DPRA Teuku Irwan Djohan mengatakan perubahan ketua fraksi tersebut mengacu kepada Peraturan DPRA Nomor 1 Tahun 2016 tentang tata tertib DPRA.

Menurut Teuku Irwan Djohan, dalam Pasal 51 Ayat (9) dan Ayat (10) peraturan tersebut menyebutkan bahwa pimpinan fraksi terdiri ketua, wakil ketua, dan sekretaris ditetapkan pimpinan partai politik. Selanjutnya disampaikan dalam sidang paripurna DPRA.

"Selain perubahan pimpinan fraksi, sidang paripurna ini juga membahas perubahan komisi-komisi di DPRA. Perubahan komisi tersebut berdasarkan usulan fraksi-fraksi di DPRA," kata Teuku Irwan Djohan. 

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017