Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Besar menyatakan hingga saat ini belum menerima adanya laporan kecurangan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024 di kabupaten tersebut.

“Hingga saat ini. kami belum menerima adanya laporan kecurangan dalam pemilu. Laporan yang ada terkait kekurangan surat suara dan sudah ditangani langsung,” kata Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Besar Junaidi di Aceh Besar, Rabu.

Pernyataan tersebut disampaikannya terkait pemantauan dan pengawasan yang dilakukan pada hari pemilihan umum Rabu 14 Februari 2024 di seluruh daerah di Kabupaten Aceh Besar.

Ia menjelaskan ada laporan satu atau dua tempat pemungutan suara (TPS) kekurangan surat suara, namun kekurangan tersebut telah tertangani sehingga tidak menghambat proses pemilihan.

“Secara umum pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Aceh Besar berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Saat ini sedang berlanjut proses penghitungan suara,” katanya.

Ia menyebutkan dalam pengawasan pemilihan umum di Kabupaten Aceh Besar terdiri dari sebanyak 69 personel Panitia Pengawas Kecamatan, PKD sebanyak 604 orang dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 1.264 orang.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh masyarakat dan komponen untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Aceh Besar.

Pemilu legislatif di Aceh Besar, selain diikuti 18 partai politik nasional juga ada enam partai politik lokal yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024