Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh, mendukung penghapusan ambang batas pengajuan calon Presiden atau Presidential Threshold (PT) dari RUU Pemilu.
 
"Saya yakin kualitas demokrasi Indonesia akan lebih baik pada tahun 2019 mendatang (Bila PT dihapus). Masyarakat Indonesia semakin selektif dan sadar akan kepentingan publik," kata Ketua DPW PSI Aceh, Kamaruddin dalam rilisnya, Kamis (4/5).
 
PSI berharap, pihak legislatif dan KPU mampu merancang serta menyepakati teknis pemilu yang lebih sederhana, tidak banyak menghabiskan waktu, tenaga dan biaya, serta mengurangi potensi konflik.
 
"Penetapan ambang batas nol persen itu penting bagi publik dan partai politik. Karena itu, tidak tepat jika masih ada politisi yang kini duduk di Senayan yang enggan atau melemahkan energi bersama untuk melakukan perubahan," tambahnya.
 
Sebagaimana diketahui, sebut Kamaruddin, aturan ambang batas itu masih menjadi perdebatan dalam pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu di DPR RI.
 
Kamaruddin menjelaskan, dari 10 fraksi di DPR RI, 7 di antaranya menghendaki Pemilu 2019 berlangsung tanpa adanya ambang batas pengajuan calon Presiden atau presidential threshold nol persen.
 
Dijelaskan, dinamika politik dan demokrasi Indonesia saat ini mengalami percepatan dengan munculnya partai-partai baru, yang ingin berkompetisi pada pemilu legislatif 2019 yang kali ini sekaligus dengan pemilihan Presiden.
 
Tetapi, tambah Kamaruddin, aturan pemilu khususnya ambang batas parpol saat ini masih mengganjal.

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017