Pemerintah Kota Banda Aceh meminta seluruh perusahaan di daerah itu untuk mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), sebagai bentuk perlindungan bagi karyawan saat bekerja.

Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, Kamis, mengatakan Pemkot Banda Aceh terus memberikan informasi dan mengajak pelaku usaha untuk ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kita terus berupaya dan berkomitmen mengajak pelaku usaha untuk ikut program BPJamsostek, dan Alhamdulillah saat ini jumlah perusahaan yang patuh sekitar 1.657 dari 3.804 perusahaan yang terdaftar,” katanya di Banda Aceh.

Ia menjelaskan, Pemkot Banda Aceh juga terus mempersiapkan regulasi penerapan Jamsostek serta melakukan pembinaan dan pengawasan dengan pembentukan tim pada Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh.

“Saat ini Pemkot juga sudah menyiapkan sejumlah peraturan wali kota (Perwal) dan masih dalam tahapan proses sebagai regulasi Jamsostek, serta membentuk tim untuk menginventarisir sejumlah perusahaan maupun lembaga,” ujarnya.

Saat ini, ia menambahkan, Banda Aceh juga masuk sebagai salah satu daerah yang masuk dalam nominasi Paritrana Award. Ia mengikuti wawancara nominasi penghargaan jaminan sosial secara virtual tentang Penilaian Paritrana Award Provinsi Aceh 2024 pada Rabu (21/2).

Kata dia, saat ini populasi penduduk di Banda Aceh berjumlah sebanyak 261.968 jiwa serta terdapat 123.727 jiwa angkatan kerja.

“Sejumlah langkah terus kita lakukan, saat ini Pemkot Banda Aceh sudah mengikutsertakan 2.646 orang pegawai pemerintah non-ASN dalam program BPJS Ketenagakerjaan, serta mengikutsertakan aparatur gampong dan penyelenggara pemilu dalam BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, dan perusahaan badan usaha yang memiliki kepedulian tinggi, dan citra positif terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan santunan untuk PRT di Banda Aceh

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024