Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Permohonan eutanasia atau tindakan mengakhiri hidup seseorang karena sakit parah, yang diajukan Berlin Silalahi (46), ke Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada, Rabu 3 Mei 2017, melalui suntik mati dinilai benar-benar tragis.
 
Menanggapi ajuan korban penggusuran di Barak Bakoy, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh, menyerukan Pemerintah Aceh melalui dinas terkait untuk segera menangani masalah ini dengan cepat.
 
"Jelas, kasus ini bentuk dari keputusasaan korban atas ketidak hadiran Negara terhadap warganya, di sini diwakili oleh Pemerintah Aceh, seharusnya merespons penderitaan korban," ungkap Yuli Zuardi Rais, Sekjend DPW PSI Aceh, Jumat (5/5/).
 
Sebagaimana diketahui, Berlin penderita sakit kronis yang juga korban bencana gempa dan tsunami Aceh 2004 lalu, hingga saat ini belum mendapat bantuan rumah, baik dari pemerintah maupun lembaga non pemerintah. 

Karena putus asa dengan penyakit kronis yang diderita tak kunjung sembuh, ditambah kondisi hidup Berlin tidak lagi memiliki tempat tinggal usai penggusuran, maka ini dinilai menjadi penyebab Berlin telah mengajukan permohonan suntik mati ke PN Banda Aceh.
 
"Kebijaksanaan pemerintah diperlukan dalam menjawab berbagai kesulitan masyarakat. Kita tidak ingin hal ini menjadi preseden buruk dan semakin banyak masyarakat yang menempuh cara-cara tak lazim untuk mencari solusi dari masalah yang mereka hadapi," beber Yuli.
 
Dijelaskan, perbaikan layanan kesehatan harus dilakukan secara sitematis dan terus menerus. Memperoleh layanan kesehatan yang layak merupakan hak dasar bagi semua orang, terutama masyarakat kurang mampu sebagaimana amanah Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, demikian tulis Yuli dalam rilisnya.

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017