Pejabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Darmansah menyatakan dua dokter spesialis yang sudah enam tahun berada di luar daerah bakal pulang untuk kembali bekerja di Rumah Sakit Umum Teuku Peukan (RSUTP) Abdya. 
 
"Mareka sudah mengaku bersedia kembali bekerja di RSUDTP setelah kita ajak duduk bersama beberapa waktu lalu, " kata Pj Bupati Darmansah di sela-sela meninjau rumah layak huni di Desa Alue Manggota Blangpidie, Rabu. 
 
Menurutnya, kedua dokter tersebut adalah pegawai kontrak Pemkab Abdya yang disekolahkan oleh Pemerintah Daerah itu sejak enam tahun lalu, yaitu Zulpan Zulkarnain, Sp. OT (dokter bedah tulang/orthopedi) dan dr, Andri Mulia, Sp.B (dokter bedah).
 
Pihak pemkab Abdya sebelumnya juga telah menyurati (somasi-red) kedua dokter specialist tersebut untuk pulang ke daerah pasca disekolahkan dengan biaya APBK Abdya.
 
"Kita somasi untuk mareka patuh untuk segera bekerja di Abdya pasca menuntut ilmu spesialis dan bila mareka batal pulang akan kita bawa keranah hukum," ungkap Pj Bupati Abdya.
 
Direktur RSUDTP Abdya dr, Aris Fazeriandy kepada wartawan mengatakan, kedua dokter spesialis itu sudah berjumpa dengan bapak Pj Bupati Abdya di Jakarta.
 
"Menurut info yang kami terima dari dr andri, Sp.B, mareka berdua akan pulang dan segera melapor. Kami sudah mengarahkan kepada mereka agar segera melapor ke BKPSDM untuk dikembalikan ke RSUD TP," ungkap Aris.
 
Aris menjelaskan, dengan kembalinya mereka, Alhamdulillah dokter spesialis bedah di RSUD Tengku Peukan. sudah menjadi tiga orang dan satu orang dokter orthopedi/dokter bedah tulang. 
 
"Jika dokter bedah orthopedi masuk, besar kemungkinan kita satu satunya Rumah Sakit di Barsela yang punya dokter bedah tulang," katanya
 
Selain dua dokter tersebut, kita dia, RSUD Abdya akan ada penambahan dokter spesialis anestesi dan dokter bedah saraf. 
 
"Untuk dokter bedah saraf sedang menunggu proses disetujui dari BPJS KC. Meulaboh," ungkapnya.

Baca juga: Bupati Abdya Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini harapannya

Pewarta: Suprian

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024