Kepolisian RI Resor (Polres) Aceh Besar menegur sebanyak 260 pelanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan Seulawah 2024 berlangsung di wilayah tersebut.

Kepala Polres (Kapolres) Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha di Aceh Besar, Kamis, mengatakan pelanggar yang mendapatkan teguran tersebut sebagian besarnya pengendara sepeda motor.

"Operasi keselamatan tersebut berlangsung serentak di seluruh Indonesia hingga 14 Maret mendatang. Selama operasi berlangsung, jajaran Polres Aceh Besar memberikan teguran kepada 265 pelanggar lalu lintas," kata Dhani Catra Nugraha.

Ia menyebutkan pelanggaran lalu lintas yang diberi teguran tersebut di antara tidak memakai helm bagi pengendara sepeda motor dan sambuk pengamanan untuk pengemudi mobil.

"Kemudian, tidak membawa surat izin mengemudi atau SIM maupun surat kendaraan lainnya. Berkendara melawan arus, serta pelanggaran lainnya," kata Dhani Catra Nugraha menyebutkan.

Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan operasi keselamatan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Besar.

Menurut Dhani Catra Nugraha, operasi tersebut lebih mengedepankan pencegahan dan imbauan kepada pengguna jalan agar tidak melanggar lalu lintas. Pencegahan ini juga sebagai upaya menekan angka korban di jalan raya.

"Operasi keselamatan ini tidak mengedepankan penindakan seperti tilang, tetapi lebih kepada teguran. Dengan teguran tersebut diharapkan kesadaran pengguna jalan raya terhadap aturan berlalu lintas meningkatkan," kata Dhani Catra Nugraha.

Selain teguran, Polres Aceh Besar juga menyampaikan imbauan tertib lalu lintas melalui pemasangan spanduk serta sosialisasi kepada pelajar dan masyarakat. Termasuk kampanye melalui media sosial serta sarana dan prasarana lainnya.

"Imbauan patuh berlalu lintas ini terus kami lakukan. Imbauan ini untuk mewujudkan tertib dan lancar berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya," kata Dhani Catra Nugraha.

Baca juga: Polres Aceh Besar selesaikan 87 kasus kriminal sepanjang 2023

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024