Lhoksukon (ANTARA Aceh) - Warga menangkap dua pemuda karena diduga mencuri dua ekor ternak masyarakat Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Jumat dini hari.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsubsek Lapang, Ipda Jimmy Hasibuan saat dihubungi dari Lhoksukon, Sabtu mengatakan, kedua pemuda itu berinisial Zi (23) dan Tz (28) yang merupakan warga setempat.

Jimmy menjelaskan, penangkapan berawal sekitar pukul 02.00 WIB, ketika itu warga telah mengintai gerak-gerik tersangka. Lalu, saat mereka beraksi di sebuah kandang ternak milik masyarakat langsung ditangkap.

Saat ditangkap, para tersangka berupaya meloloskan diri dari kejaran massa. Alhasil, hanya dua dari tiga tersangka yang berhasil ditangkap masyarakat.

"Mereka diduga beraksi bertiga, awalnya warga berhasil menangkap satu tersangka sekitar pukul 02.00 WIB di lokasi itu. Tidak lama berselang, warga menangkap satu lagi tersangka di rumahnya. Sementara satu lainnya berhasil kabur," kata Jimmy.

Dua tersangka yang ditangkap itu sudah diserahkan warga ke pihak kepolisian sekitar pukul 07.30 WIB bersama barang bukti dua ekor kambing yang sudah disembelih.

Lalu polisi menyerahkannya ke Polsek Tanah Pasir untuk diproses lebih lanjut.

Jimmy menjelaskan, dua tersangka itu sempat diamuk massa sebelum diserahkan ke polisi.

Kemudian, pihaknya membawa ke Puskesmas setempat untuk memeriksa kesehatannya, katanya.

"Usai kita bawa ke Puskesmas, kemudian kita serahkan ke Polsek Tanah Pasir untuk proses lebih lanjut. Sementara satu lagi yang berhasil kabur, masih kita lakukan pengejaran," ungkap Jimmy.

Kapolsek Tanah Pasir AKP Mansurdin membenarkan dua tersangka pencuri kambing telah ditahan di Polsek setempat.

Pewarta: Zubir

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017