Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menunjuk Asisten Sekda Aceh Bidang  Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Azwardi sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. 

"Penunjukan tersebut berlaku sejak tanggal 13 Maret 2024, tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor Peg.821.22/05/2024," kata Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Setda Aceh, Gade Ridwan, di Banda Aceh, Jumat.

Dirinya menyampaikan, penunjukan Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh dilakukan setelah Sekda Bustami Hamzah dilantik Mendagri sebagai  Pj Gubernur Aceh pada Rabu 13 Maret 2024 di Jakarta. 

"Tentu saja penunjukan Pak Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh dilakukan Pj Gubernur berdasarkan pertimbangan kompetensi dan kualifikasi yang mumpuni," ujar Gade.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden RI secara resmi telah melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki, Rabu (13/3).

Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di aula Kemendagri RI, turut dihadiri pimpinan DPR Aceh, Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf dan sejumlah tokoh serta politisi Aceh lainnya.

Baca juga: Bustami resmi dilantik jadi Pj Gubernur Aceh, ini tugas dari Mendagri

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024