Pemerintah Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, melalui Dinas Kesehatan menyatakan takjil atau makanan berbuka puasa yang dijual pedagang di berbagai tempat di kabupaten kepulauan itu bebas bahan berbahaya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue Armidin di Simeulue, Senin, mengatakan takjil tersebut diketahui tidak menggunakan bahan berbahaya berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh.

"Dari hasil pemeriksaan maupun pengujian BBPOM, tidak ditemukan makanan berbuka yang dijual pedagang mengandung zat berbahaya bagi manusia," kata Armidin.

Armidin menyebutkan dari ratusan macam dagangan takjil di Kabupaten Simeulue, sebanyak 22 macam diambil sebagai sampel diambil untuk dilakukan pengujian. Uji sampel dipusatkan di Puskesmas Simeulue Timur.

"Uji sampel tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap adanya potensi zat berbahaya pada makanan berbuka puasa yang dijual pedagang," kata Armidin.

Baca: BBPOM Aceh periksa jajan buka puasa di Aceh Barat, ini hasilnya

Armidin mengatakan penggunaan zat kimia seperti formalin, boraks, dan lainnya dalam makanan berbahaya bagi kesehatan. Penggunaan bahan berbahaya dalam makanan dapat dihukum berdasarkan aturan yang berlaku.

"Kami mengingatkan pedagang makanan tidak menggunakan bahan mengandung zat berbahaya bagi kesehatan. Kepada konsumen, kami juga mengajak untuk cerdas membeli, tidak membeli takjil mengandung zat berbahaya," kata Armidin.

Irma, pedagang takjil, mengatakan, diri tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya bagi manusia dalam makanan yang dijual untuk berbuka puasa karena bisa mengancam kesehatan konsumen

"Saya memastikan takjil yang dijual tidak menggunakan bahan berbahaya bagi kesehatan seperti bahan pengawet dan lainnya. Saya juga sudah diingatkan penggunaan bahan berbahaya dalam makanan bisa ditindak tegas," kata Irma.

Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.

Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 94 ribuan jiwa.

Baca: Hari pertama puasa, masyarakat Aceh Timur berburu takjil
 

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024