Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Aceh melakukan pemeriksaan aneka jajanan makanan dan minuman yang dijual oleh sejumlah pedagang di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat, untuk penganan berbuka puasa.

“Alhamdulillah, sesuai pemeriksaan sampel yang kita lakukan, hasilnya memenuhi syarat semua,” kata PFM Penyelia BBPOM Aceh, Nidawati didampingi  PFM Ahli Pertama BBPOM Aceh Asmaul Husna kepada wartawan di Aceh Barat, Rabu.

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan tersebut meliputi 23 jenis makanan dan minuman yang dibeli dari puluhan pedagang yang ada di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Baca juga: BBPOM pastikan jajanan takjil pasar Ramadhan di Banda Aceh aman konsumsi

Ada pun jenis makanan yang dilakukan pemeriksaan sampel tersebut meliputi mie basah, bakso, tahu, serta aneka makanan dan minuman yang dijual oleh pedagang kepada masyarakat di bulan suci Ramadhan.
 
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh melakukan pemantauan dan pemeriksaan penganan berbuka puasa di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat, Rabu (20/3/2024). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)


Nidawati mengatakan sejauh ini BBPOM Aceh belum menemukan adanya makanan dan minuman yang dijual oleh pedagang di Aceh Barat, yang diduga menggunakan zat yang terlarang seperti formalin, boraks serta zat terlarang lainnya.

Meski belum menemukan zat terlarang, BBPOM Aceh memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap aneka jajanan, makanan, minuman serta aneka produk makanan yang dijual ke masyarakat.

Hal ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijual ke masyarakat tidak mengandung zat berbahaya dan zat terlarang lainnya.

Nidawati mengatakan, selain melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman, BBPOM Aceh juga melakukan pengawasan terhadap aneka kosmetik dan obat-obatan yang dijual oleh pedagang dan dilakukan terpisah oleh tim lainnya.

Ia menyebutkan, pemeriksaan dan pengawasan makanan dan minuman tersebut akan terus dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Hal ini untuk memastikan bahwa produk makanan dan minuman yang dijual ke masyarakat memenuhi persyaratan kesehatan yang telah ditentukan, serta tidak mengandung zat berbahaya lainnya.

Baca juga: BPOM lakukan program pangan aman untuk penurunan stunting di Aceh

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024