Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memindahkan 75 warga etnis Rohingya yang sebelumnya mengungsi di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Barat di Desa Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan ke gedung yang berada di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat di Meulaboh.

“Pemindahan pengungsi Rohingya ini dilakukan oleh pemerintah daerah setelah berkoordinasi dengan UNCHR dan IOM,” kata Ketua PMI Aceh Barat Junaidi Rasyid yang dikonfirmasi ANTARA di Meulaboh, Selasa malam.

Menurutnya, prosesi pemindahan puluhan pengungsi etnis Rohingya tersebut dilakukan dua tahap, yang diangkut menggunakan truk milik Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Barat yang dimulai sekira pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Pemkab Aceh Barat cari solusi terkait penolakan pengungsi Rohingya

Pemindahan trip pertama yang diangkut merupakan pengungsi berjenis kelamin perempuan, dan trip kedua yang diangkut merupakan pengungsi berjenis kelamin laki-laki.

Junaidi Rasyid mengatakan pihaknya selama ini hanya menyediakan tempat kepada pengungsi etnis Rohingya yang didasarkan atas dasar kemanusiaan, katanya singkat.

Seperti diketahui, upaya pemindahan 75 pengungsi etnis Rohingya dari Gedung PMI Aceh Barat ke kompleks kantor bupati setempat, terpaksa dilakukan oleh pemerintah daerah setelah masyarakat mendatangi gedung PMI yang meminta pemerintah daerah, IOM dan UNHCR memindahkan pengungsi dari desa mereka.

Masyarakat meminta agar para pengungsi harus dipindahkan dari desa mereka, dan memberi waktu hingga Selasa sore agar para pengungsi tersebut dipindahkan dari lokasi tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada satu pun pejabat terkait di Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang bersedia memberikan keterangan resmi, terkait alasan pemindahan puluhan pengungsi etnis Rohingya dari Gedung PMI Aceh Barat ke kompleks kantor bupati setempat.

Baca juga: Warga unjuk rasa tolak penampungan etnis Rohingya di Aceh Barat

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024