Kualasimpang (ANTARA Aceh) - Ketua Persatuan Mualaf Aceh Sejahtera (PMAS) Elida Nababan menyatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kurang memperhatikan mualaf di daerah itu yang mencapai sekitar 200 orang.

Kepada wartawan di Kualasimpang, Senin, Elida Nababan menyatakan, sejak terbentuknya PMAS tahun 2012 sampai saat ini belum pernah mendapat bantuan apapun, baik dalam bentuk program ataupun pendampingan.

"Kami sangat berharap Pemkab Aceh Tamiang ataupun pihak-pihak yang terkait mau membantu PMAS, baik pembinaan dalam bentuk keagamaan ataupun program pemantapan pemberdayaan ekonomi, khususnya bagi para mualaf yang bernaung di organisasi ini," kata Elida.

Lebih dalam lagi Elida mengungkapkan keprihatinannya, pernah mendapat bantuan peruntukkan pembinaan dan pemberdayaan ekonomi lemah bagi anggota mualaf yang ada di PMAS dari Baitul Mal Provinsi Aceh senilai Rp230 juta tahun anggaran 2016 yang disalurkan melalui Rumah Zakat Aceh Tamiang.

Namun pada kenyataannya, dana tersebut dipotong sebesar 25 persen dari pagu Rp230 juta oleh pengelola Rumah Zakat, sehingga berdampak kepada tidak meratanya pembagian dana bantuan Baitul Mal tersebut untuk 200 anggota PMAS Aceh Tamiang.

Setelah diributkan dan diancam lapor polisi, oknum pengelola Rumah Zakat berinisial SHM mengembalikan dana pemotongan sebesar 25 persen tersebut. Alasan SHM dana pemotongan tersebut untuk biaya pendampingan.

"Iya, SHM berkelit katanya dana pemotongan itu untuk biaya pendampingan, padahal pemotongan tersebut tidak ada. Menurut saya seharusnya kita kita ini bersimpati membantu para mualaf yang dengan ikhlas memeluk Agama Islam, bukan malah menzalimi kami, tapi ya sudahlah, dana itupun sudah dikembalikan, jadi tak masalah," tegas Elida.

Pewarta: Syawaluddin

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017