Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai melakukan audit terhadap dugaan kelebihan bayar jasa medis pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, dengan potensi kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah yang terjadi sejak tahun 2018-2022 lalu.

“Audit yang kita lakukan ini menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh, yang telah kita terima beberapa waktu yang lalu,” kata Ketua Tim Audit Jasa Medis RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, Firman Deriansyah kepada ANTARA, Sabtu.

Ia menyebutkan, sebelum melakukan audit ke rumah sakit, pihaknya dalam hal ini Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Barat telah memanggil para pihak dari manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, guna menyampaikan pembahasan naskah hasil audit terhadap pembayaran jasa medis yang diserahkan oleh BPKP Aceh.

Baca juga: Plafon ruang rawat pasien di RSUD Meulaboh ambruk, begini penjelasan manajemen

Ada pun para pejabat yang diundang tersebut diantaranya terdiri dari unsur dewan pengawas, pejabat baru, pejabat lama, direktur dan wakil direktur rumah sakit, pejabat pembuat komitmen, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Firman mengatakan sesuai rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPKP Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh kepada Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, bahwa pihaknya harus menindaklanjuti rekomedasi yang telah disampaikan.

Ada pun potensi kelebihan bayar jasa medis yang diterima tersebut diperkirakan berada di atas Rp100 juta.

“Kalau angka riil nya belum bisa kami sampaikan ke media, karena proses audit masih akan terus berjalan,” katanya menambahkan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta kepada manajemen RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh agar dapat kooperatif dengan proses audit yang dilakukan, sehingga diharapkan upaya audit yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apa pun.

Pihaknya berharap manajemen rumah sakit dapat memperlihatkan data atau bukti pendukung secara lengkap, sehingga rekomendasi audit yang telah diterima dari BPKP Aceh tersebut nantinya tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Nanti kalau ada yang mau disanggah atau ditanggapi kita persilah kan, tentunya dengan data dan bukti yang akurat dan sah,” demikian Firman.

Baca juga: RSUD Meulaboh sediakan ruang pasien gangguan jiwa bagi Caleg depresi kalah Pemilu 2024
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024