Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyatakan untuk menekan angka kemiskinan di kabupaten itu salah satunya meningkatkan pendapatan masyarakat lewat program pemberdayaan ekonomi.

“Meningkatnya pendapatan masyarakat akan berdampak terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat sehingga ikut menekan angka kemiskinan di Aceh Besar,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di sela-sela membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Aceh Besar tahun 2025 di Ingin Jaya, Selasa.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Aceh Besar angka kemiskinan di daerah itu pada tahun 2022 sebesar 13,38 persen dan pada tahun 2023 angka kemiskinan Aceh Besar masih bertahan 13,38 persen. Angka kemiskinan Kabupaten Aceh Besar tahun 2023 berada di di bawah angka kemiskinan Aceh yaitu 14,45 persen dan di atas nasional sebesar yaitu 9,36 persen.

Ia menjelaskan arah kebijakan yang dilakukan untuk penanggulangan kemiskinan Aceh Besar yakni mengurangi beban pengeluaran dengan program keluarga harapan (PKH), bantuan tunai, bantuan anak yatim, pemberian Zakat dan Infak dan meningkatkan pendapatan masyarakat dengan program pemberdayaan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia.

Selanjutnya, mengurangi kantong-kantong kemiskinan dengan cara melaksanakan operasi pasar, menguatkan kapasitas penduduk miskin dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menetapkan empat prioritas pembangunan Aceh Besar Tahun 2025 yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mengatasi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) berdaya saing, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pelayanan dasar yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan dan reformasi birokrasi tata kelola pemerintahan keistimewaan Aceh.

“Prioritas pembangunan yang sudah dijabarkan tersebut didanai dengan berbagai sumber anggaran, APBN, APBA, APBK, dan major project yang sesuai dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Aceh,” katanya.

Iswanto berharap kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat sebagai aparatur yang juga abdi masyarakat, karena kinerja pelayanan adalah standar yang menjadi tolok ukur kepuasan masyarakat atas kinerja pemerintah daerah.

Baca juga: Bawang merah bertahan Rp60 ribu per kilogram di Aceh Besar

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024