Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh sedang melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi terkait menurunnya harga ikan di pasaran terutama jenis dencis dan tongkol di Aceh dalam beberapa waktu terakhir ini.
"Kita telah melakukan beberapa langkah dalam menangani kondisi tersebut dan memantau langsung perkembangan pasar untuk mengembalikan kestabilan harga ikan," kata Kepala DKP Aceh, Aliman, di Banda Aceh, Sabtu.
Upaya tersebut dilakukan sebagai respon adanya pembuangan sekitar tiga ton ikan hasil tangkapan nelayan di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) , Lampulo, Banda Aceh, Kamis (2/5).
Pembuangan ikan jenis dencis dan tongkol kecil itu terpaksa dilakukan karena harga jual anjlok di Banda Aceh berkisar Rp1.000 hingga Rp3.000 per kilogram, sedangkan dalam kondisi normal harga ikan tersebut sampai Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per kilogram.
Aliman menyampaikan, fenomena melimpahnya hasil tangkapan nelayan yang terjadi dalam beberapa hari ini di PPS Kutaraja Lampulo Banda Aceh telah mengakibatkan terjadinya fluktuasi harga ikan.
Kondisi ini, kata dia, di satu sisi harus disyukuri, hanya saja dalam pemanfaatan sumber daya yang berlimpah ini membutuhkan kehati-hatian dan strategi agar harga dan mutu ikan dapat terjaga.
Maka, lanjut Aliman, untuk menangani melimpahnya hasil tangkapan nelayan, DKP Aceh telah membangun komunikasi dan mencari potensi pasar di beberapa daerah seperti Sibolga, Belawan Sumatera Utara hingga Jakarta.
"Dari hasil penelusuran tersebut, ada pengusaha yang masih mau menampung dengan syarat kualitas ikannya masih bagus," katanya.
Selain itu, dirinya juga menuturkan bahwa dalam menjalankan usaha menangkap ikan di laut, perlu memperhatikan kapasitas tampung (fishing capacity) dari pada kapal masing-masing.
Terutama dengan jumlah ketersediaan es di kapal, hal ini perlu diperhatikan sebagai langkah untuk menjaga mutu ikan tangkapannya.
"Jadi kami minta kepada nelayan agar menangkap secukupnya dan menjaga kualitasnya, jangan menangkap banyak kalau penanganan tidak baik, sehingga kualitasnya rusak," katanya.
Aliman menyebutkan, banyaknya hasil tangkapan ikan nelayan Aceh saat ini juga karena faktor di WPP-RI (wilayah pengelolaan perikanan Indonesia) 572 sedang mengalami musim ikan.
Sehingga, semua armada penangkapan ikan yang beroperasi di wilayah tersebut (barat sumatera) mengalami peningkatan hasil tangkapan.
Karena itu, DKP Aceh sudah menginstruksikan kepada syahbandar agar mengurangi trip penangkapan ikan guna menghindari kerugian nelayan. Apalagi, saat ini permintaan pasar atau kebutuhan ikan secara domestik tidak meningkat atau stagnan.
"Ketika permintaan ikan di pasar tetap, sementara produksi meningkat, maka yang terjadi adalah harga ikan akan menurun," ujarnya.
Selain itu, Aliman juga menyampaikan, berdasarkan pengamatan lapangan, ikan yang tidak tertampung oleh cold storage maupun pedagang saat ini karena kualitas ikan yang didaratkan di pelabuhan sudah dalam kondisi kurang baik (bawah standar-BS).
Kemudian, jumlah cold storage di wilayah kota Banda Aceh saat ini juga masih kurang. Terbatasnya gedung pendingin itu disebabkan faktor ketersediaan bahan baku (ikan segar) secara real time belum tercukupi atau tidak mampu terisi secara penuh.
"Bahan baku melimpah (hasil tangkapan ikan di Aceh) hanya di saat musim ikan melimpah," sebut Aliman.
Meski demikian, DKP Aceh juga mengajak para investor agar mau membangun kembali cold storage di PPS Kutaraja. Apalagi, Pemerintah Aceh sudah menyiapkan mekanisme mempermudah perizinannya.
Dirinya menambahkan, berkaca dari pengalaman, produksi ikan melimpah terjadi dari bulan September hingga Januari. Semestinya produksi ikan yang meningkat ini dapat didistribusikan ke berbagai tujuan.
Lalu, dari konfirmasi DKP Aceh ke pelaku usaha, terganggunya distribusi hasil perikanan di Aceh saat ini juga turut dipengaruhi pemasaran ikan ke luar negeri (ekspor) akibat situasi konflik di wilayah Timur Tengah.
"Maka, harapan kita adalah armada penangkapan ikan supaya dapat menangani hasil tangkapan di atas kapal dengan baik, dan mampu mempertahankan mutu ikan hingga sampai ke daratan," demikian Aliman.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat permudah pengurusan perizinan kapal motor nelayan
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
"Kita telah melakukan beberapa langkah dalam menangani kondisi tersebut dan memantau langsung perkembangan pasar untuk mengembalikan kestabilan harga ikan," kata Kepala DKP Aceh, Aliman, di Banda Aceh, Sabtu.
Upaya tersebut dilakukan sebagai respon adanya pembuangan sekitar tiga ton ikan hasil tangkapan nelayan di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) , Lampulo, Banda Aceh, Kamis (2/5).
Pembuangan ikan jenis dencis dan tongkol kecil itu terpaksa dilakukan karena harga jual anjlok di Banda Aceh berkisar Rp1.000 hingga Rp3.000 per kilogram, sedangkan dalam kondisi normal harga ikan tersebut sampai Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per kilogram.
Aliman menyampaikan, fenomena melimpahnya hasil tangkapan nelayan yang terjadi dalam beberapa hari ini di PPS Kutaraja Lampulo Banda Aceh telah mengakibatkan terjadinya fluktuasi harga ikan.
Kondisi ini, kata dia, di satu sisi harus disyukuri, hanya saja dalam pemanfaatan sumber daya yang berlimpah ini membutuhkan kehati-hatian dan strategi agar harga dan mutu ikan dapat terjaga.
Maka, lanjut Aliman, untuk menangani melimpahnya hasil tangkapan nelayan, DKP Aceh telah membangun komunikasi dan mencari potensi pasar di beberapa daerah seperti Sibolga, Belawan Sumatera Utara hingga Jakarta.
"Dari hasil penelusuran tersebut, ada pengusaha yang masih mau menampung dengan syarat kualitas ikannya masih bagus," katanya.
Selain itu, dirinya juga menuturkan bahwa dalam menjalankan usaha menangkap ikan di laut, perlu memperhatikan kapasitas tampung (fishing capacity) dari pada kapal masing-masing.
Terutama dengan jumlah ketersediaan es di kapal, hal ini perlu diperhatikan sebagai langkah untuk menjaga mutu ikan tangkapannya.
"Jadi kami minta kepada nelayan agar menangkap secukupnya dan menjaga kualitasnya, jangan menangkap banyak kalau penanganan tidak baik, sehingga kualitasnya rusak," katanya.
Aliman menyebutkan, banyaknya hasil tangkapan ikan nelayan Aceh saat ini juga karena faktor di WPP-RI (wilayah pengelolaan perikanan Indonesia) 572 sedang mengalami musim ikan.
Sehingga, semua armada penangkapan ikan yang beroperasi di wilayah tersebut (barat sumatera) mengalami peningkatan hasil tangkapan.
Karena itu, DKP Aceh sudah menginstruksikan kepada syahbandar agar mengurangi trip penangkapan ikan guna menghindari kerugian nelayan. Apalagi, saat ini permintaan pasar atau kebutuhan ikan secara domestik tidak meningkat atau stagnan.
"Ketika permintaan ikan di pasar tetap, sementara produksi meningkat, maka yang terjadi adalah harga ikan akan menurun," ujarnya.
Selain itu, Aliman juga menyampaikan, berdasarkan pengamatan lapangan, ikan yang tidak tertampung oleh cold storage maupun pedagang saat ini karena kualitas ikan yang didaratkan di pelabuhan sudah dalam kondisi kurang baik (bawah standar-BS).
Kemudian, jumlah cold storage di wilayah kota Banda Aceh saat ini juga masih kurang. Terbatasnya gedung pendingin itu disebabkan faktor ketersediaan bahan baku (ikan segar) secara real time belum tercukupi atau tidak mampu terisi secara penuh.
"Bahan baku melimpah (hasil tangkapan ikan di Aceh) hanya di saat musim ikan melimpah," sebut Aliman.
Meski demikian, DKP Aceh juga mengajak para investor agar mau membangun kembali cold storage di PPS Kutaraja. Apalagi, Pemerintah Aceh sudah menyiapkan mekanisme mempermudah perizinannya.
Dirinya menambahkan, berkaca dari pengalaman, produksi ikan melimpah terjadi dari bulan September hingga Januari. Semestinya produksi ikan yang meningkat ini dapat didistribusikan ke berbagai tujuan.
Lalu, dari konfirmasi DKP Aceh ke pelaku usaha, terganggunya distribusi hasil perikanan di Aceh saat ini juga turut dipengaruhi pemasaran ikan ke luar negeri (ekspor) akibat situasi konflik di wilayah Timur Tengah.
"Maka, harapan kita adalah armada penangkapan ikan supaya dapat menangani hasil tangkapan di atas kapal dengan baik, dan mampu mempertahankan mutu ikan hingga sampai ke daratan," demikian Aliman.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat permudah pengurusan perizinan kapal motor nelayan
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024