Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh Aceh menyatakan sebanyak 403 calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 lulus seleksi administrasi.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia, dan Partisipasi Pemilih Kota Banda Aceh Muhammad Zar di Banda Aceh, Senin, mengatakan jumlah calon PPK yang mendaftarkan melalui aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc mencapai 600-an orang.
"Dari 600-an yang mendaftarkan, sebanyak 433 orang di antaranya terverifikasi. Dari 433 orang tersebut, sebanyak 403 orang di antaranya dinyatakan lulus seleksi administrasi," kata Muhammad Zar.
Pilkada di Kota Banda Aceh digelar untuk memilih wali kota dan wakil wali kota. Pilkada tersebut digelar serentak dengan pemilihan kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, maupun wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
"Jenjang pendidikan peserta calon penyelenggara pilkada ad hoc tingkat kecamatan tersebut beragam, mulai dari lulusan sekolah menengah atas dan sederajat, diploma, sarjana, dan magister," kata Muhammad Zar.
Terhadap calon PPK yang lulus seleksi administrasi tersebut, kata dia, selanjutnya mereka akan mengikuti ujian berbasis computer assited test (CAT). Ujian berbasis CAT dilaksanakan di SMA Negeri 4 Kota Banda Aceh pada 7 dan 8 Mei 2024.
Setelah ujian berbasis komputer tersebut, kata Muhammad Zar, bagi peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti wawancara hingga penetapan peserta terpilih. Semua proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun.
"Kami mengimbau peserta seleksi mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin menghadapi ujian berbasis komputer, sehingga bisa lolos seleksi pada tahap tersebut," kata Muhammad Zar.
Sebelumnya, KIP Kota Banda Aceh membuka rekrutmen seleksi calon anggota PPK untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Jumlah anggota PPK yang direkrut sebanyak 45 orang. Anggota PPK setiap kecamatan lima orang dengan jumlah kecamatan di Kota Banda Aceh sebanyak lima kecamatan.
Baca juga: KIP: Caleg DPRK Banda Aceh terpilih wajib sampaikan LHKPN
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia, dan Partisipasi Pemilih Kota Banda Aceh Muhammad Zar di Banda Aceh, Senin, mengatakan jumlah calon PPK yang mendaftarkan melalui aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc mencapai 600-an orang.
"Dari 600-an yang mendaftarkan, sebanyak 433 orang di antaranya terverifikasi. Dari 433 orang tersebut, sebanyak 403 orang di antaranya dinyatakan lulus seleksi administrasi," kata Muhammad Zar.
Pilkada di Kota Banda Aceh digelar untuk memilih wali kota dan wakil wali kota. Pilkada tersebut digelar serentak dengan pemilihan kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, maupun wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
"Jenjang pendidikan peserta calon penyelenggara pilkada ad hoc tingkat kecamatan tersebut beragam, mulai dari lulusan sekolah menengah atas dan sederajat, diploma, sarjana, dan magister," kata Muhammad Zar.
Terhadap calon PPK yang lulus seleksi administrasi tersebut, kata dia, selanjutnya mereka akan mengikuti ujian berbasis computer assited test (CAT). Ujian berbasis CAT dilaksanakan di SMA Negeri 4 Kota Banda Aceh pada 7 dan 8 Mei 2024.
Setelah ujian berbasis komputer tersebut, kata Muhammad Zar, bagi peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti wawancara hingga penetapan peserta terpilih. Semua proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun.
"Kami mengimbau peserta seleksi mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin menghadapi ujian berbasis komputer, sehingga bisa lolos seleksi pada tahap tersebut," kata Muhammad Zar.
Sebelumnya, KIP Kota Banda Aceh membuka rekrutmen seleksi calon anggota PPK untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Jumlah anggota PPK yang direkrut sebanyak 45 orang. Anggota PPK setiap kecamatan lima orang dengan jumlah kecamatan di Kota Banda Aceh sebanyak lima kecamatan.
Baca juga: KIP: Caleg DPRK Banda Aceh terpilih wajib sampaikan LHKPN
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024