Ombudsman RI Perwakilan Aceh terus berupaya meningkatkan akses layanan kepada masyarakat, terutama di kabupaten kota yang jauh dari ibu kota pemerintahan
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty di Banda Aceh, Senin, mengatakan peningkatan akses layanan tersebut merupakan bagian dari upaya mengawasi pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat.
"Layanan publik menjadi atensi kami. Karena itu, kami terus berupaya meningkatkan akses layanan kepada masyarakat. Tujuannya untuk mewujudkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik pemerintah," katanya.
Sebelumnya, kata Dian, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menggandeng Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Aceh dalam upaya meningkatkan akses layanan Ombudsman RI di Kabupaten Aceh Barat.
Menurut Dian, dipilihnya Kabupaten Aceh Barat Daya karena laporan terkait pelayanan publik dari daerah itu masuk kategori sangat rendah pada periode 2000 hingga 2023.
Dalam periode tersebut, kata Dian Rubianty, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima 1.184 laporan masyarakat terkait pelayanan publik. Dari 1.184 laporan, hanya 14 laporan dari Kabupaten Aceh Barat Daya.
"Kami berharap kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya akan meningkatkan akses layanan Ombudsman kepada masyarakat. Tujuannya juga untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut," kata Dian Rubianty.
Sedangkan kerja sama dengan BKKBN Perwakilan Aceh, kata dia, guna meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama menyangkut penanganan stunting di Kabupaten Aceh Barat Daya.
"Kami berharap dengan adanya kerja sama para pihak terkait akan meningkatkan akses layanan Ombudsman serta juga meningkat pelayan publik masyarakat. Selain itu, juga meningkatkan kerja-kerja pengawasan terhadap pelayanan publik dari pemerintah daerah," kata Dian Rubianty.
Baca juga: Ombudsman Aceh dorong masyarakat laporkan kecurangan PPDB
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty di Banda Aceh, Senin, mengatakan peningkatan akses layanan tersebut merupakan bagian dari upaya mengawasi pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat.
"Layanan publik menjadi atensi kami. Karena itu, kami terus berupaya meningkatkan akses layanan kepada masyarakat. Tujuannya untuk mewujudkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik pemerintah," katanya.
Sebelumnya, kata Dian, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menggandeng Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Aceh dalam upaya meningkatkan akses layanan Ombudsman RI di Kabupaten Aceh Barat.
Menurut Dian, dipilihnya Kabupaten Aceh Barat Daya karena laporan terkait pelayanan publik dari daerah itu masuk kategori sangat rendah pada periode 2000 hingga 2023.
Dalam periode tersebut, kata Dian Rubianty, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima 1.184 laporan masyarakat terkait pelayanan publik. Dari 1.184 laporan, hanya 14 laporan dari Kabupaten Aceh Barat Daya.
"Kami berharap kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya akan meningkatkan akses layanan Ombudsman kepada masyarakat. Tujuannya juga untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut," kata Dian Rubianty.
Sedangkan kerja sama dengan BKKBN Perwakilan Aceh, kata dia, guna meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama menyangkut penanganan stunting di Kabupaten Aceh Barat Daya.
"Kami berharap dengan adanya kerja sama para pihak terkait akan meningkatkan akses layanan Ombudsman serta juga meningkat pelayan publik masyarakat. Selain itu, juga meningkatkan kerja-kerja pengawasan terhadap pelayanan publik dari pemerintah daerah," kata Dian Rubianty.
Baca juga: Ombudsman Aceh dorong masyarakat laporkan kecurangan PPDB
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024