Kepolisian mengindentifikasi dugaan penyebab kebakaran dan meledaknya sumur minyak idi Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur pada Kamis (30/5) malam.

Kapolsek Birem Bayeun AKP Lilik Harwanto di Aceh Timur, Jumat, mengatakan kebakaran sumur minyak tersebut disebabkan terbakarnya mesin pompa penyedot, sehingga api menyambar dan membakat sumur minyak tersebut hingga meledak.

"Pada saat kebakaran, api langsung menyala dengan ketinggian berkisar 10 hingga 20 meter," kata Lilik Harwanto.

Baca juga: Sumur minyak ilegal di Aceh Timur meledak

Ia mengatakan sumur minyak yang terbakar tersebut milik seorang pengebor yang biasa dipanggil Rajawali. Rajawali berasal dari Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur. 

"Lokasi pengeboran berada di tanah milik warga yang biasa dipanggil Wakarni. Wakarni warga Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur," kata Lilik Harwanto.

Lilik Harwanto menyebutkan pihaknya belum mengetahui adanya korban jiwa maupun kerugian material. Sebab,l api masih membesar dan merambat ke lahan sekitar pengeboran. 

Aktivitas pengeboran minyak ilegal ini telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan, kata Lilik Harwanto.

"Terkait sumur ilegal ini diperlukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti SKK Migas dan Pertamina, guna penanganan dan pencegahan lebih lanjut terhadap aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah tersebut,"kata AKP Lilik Harwanto.

Baca juga: Camat sebut tidak ada korban jiwa dalam ledakan sumur minyak ilegal di Aceh Timur

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024