Meulaboh (ANTARA Aceh) - Masyarakat Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh mengamankan dua pria yang diduga melakukan tindak kriminal berupa perampokan dan pengancaman pada pengunjung ke kawasan wisata itu.

Febri Munanda, salah seorang tokoh pemuda Desa Suak Indra Puri, Kecamatan Johan Pahlawan di Meulaboh, Senin mengatakan, selama ini aksi kejahatan pengancaman kepada pengunjung ke desa pantai wisata itu sudah sering mereka dengar, akan tetapi pelakunya tidak pernah diketahui.

"Selama ini sudah sering terjadi, banyak warga resah ada ulah kejahatan, seakan-akan pelakunya warga sini, jadi kami masih terus cari tahu, tiba kejadian ini tadi malam barulah terungkap pelakunya ternyata pendatang dan bekerja di sini," sebutnya.

Satu pelaku berinisial M dan satu lainnya berinisial B, keduanya ditangkap oleh pemuda desa serta pihak Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Johan Pahlawan dan Reskrim Polres Aceh Barat setelah dilaporkan oleh salah satu korban yakni Febri Suandi (17) yang mengaku dirampok dan diperas pada Minggu (18/6) malam.

Aksi kejatahan dilakukan terduga pelaku dengan mengintip setiap pengendara roda dua yang melintasji jalan setapak desa di Pantai Ujung Karang, ketika menemukan muda-mudi atau pasangan berboncengan berduaan dicurigai melakukan khalwat.

Pelaku menahan dan menyita semua benda berharga milik korban, meminta dibelikan dua ekor kambing untuk kampung dan mengancam akan memanggil orang sekampung untuk menangkap korban bila tidak menyerahkan uang tunai berapapun yang diminta.

"Dia pegang senjata tajam (parang) di tangan, dia bawa saya ke belakang kaffe miliknya, semua benda berharga saya, hp dua unit, disita, uang saya di dompet Rp350 ribu diambil, kemudian dia minta lagi satu juta," kata Febri di Halaman Mapolsek.

Febri mengaku melintasi jalan tersebut usai berbuka bersama teman-teman sekolahnya, kemudian sebelum pulang mereka jalan-jalan, naas mereka dituduh melakukan perbuatan khalwat padahal saat melintasi jalan itu dengan roda dua.

Didampingi orang tuanya Masri Suandi dijelaskan, awalnya korban bersama temannya bermaksud menuruti keingginan pelaku karena takut dengan ancaman, tiba di jalan mereka menghubungi nomor handphon miliknya pada pelaku sudah tidak bisa dihubungi.

"Saat kembali ke lokasi, kedua pelaku sudah tidak ada sehingga saya melaporkannya kepada Polsek Johan Pahlawan. Orang kampung sini rupanya sering mendengar ada kejadian-kejadian seperti itu di sana, sayakan tidak tahu," imbuhnya.

Kedua pelaku diamankan oleh Polsek Johan Pahlawan karena warga desa sudah geram melihat perbuatan pelaku yang selama ini dianggap mencoreng nama baik desa mereka yang seolah-olah tidak menerima pengunjung ke pantai wisata.

Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo, melalui Kapolsek Johan Pahlawan AKP Ahli Yanaris membenarkan telah menerima pelaporan dari warga dan penangkapan terhadap dua terduga pelaku kejahatan tersebut dan hingga kini masih diproses.

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017