Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Baro, Kabupaten Pidie dalam kondisi rusak parah yang diduga akibat kegiatan galian C untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Rukoh. 

“Sungai tersebut sangat memprihatinkan dan ditakutkan tidak bisa diperbaiki seperti semula karena sudah rusak parah,” kata Penggiat Lingkungan, Zian Mustaqin, di Pidie, Rabu. 

Zian mengatakan, keberadaan galian C illegal tersebut sejauh ini belum ada larangan atau ketegasan pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat setempat, sehingga ekosistem sungai Krueng Baroe semakin rusak.

Baca juga: Walhi sebut kerusakan gambut di Aceh Jaya dan Aceh Barat rusak berat, rentan terbakar

Kata dia, galian C tersebut diduga diperuntukkan untuk pembangunan PSN waduk Rukoh sebagai bahan dasar pembangunan, dan ini masih dibiarkan tanpa pengawasan maupun larangan. 

Menurutnya, Pemerintah Pidie dan APH sepertinya hanya menikmati saja kerusakan sungai akibat galian C tersebut. 

Padahal, kerusakan tersebut diketahui terjadi disepanjang jalan nasional tepatnya di Gampong Lhok Keutapang, Kecamatan Tangse, dan dilihat banyak orang.

“Harusnya masyarakat Pidie wajib mendapatkan informasi mengapa hal itu bisa terjadi, apakah sudah ada kesepakatan dalam hal izin dan pengawasan aktivitas ilegal tersebut, atau memang sengaja diabaikan dan dibiarkan rusak, dengan dalih untuk kepentingan PSN,” ujarnya.

Karena itu, Zian berharap kepada pemerintah dapat bertanggung jawab dan menyelesaikan permasalahan ini. Kemudian, aparat penegak hukum harus menangkap pelaku perusakan alam ini.

Untuk diketahui, DAS Krueng Baro di Gampong Beungga dan Lhok Keutapang tersebut juga menjadi sumber air dari PDAM Tirta Krueng Baro.

Baca juga: DLHK Aceh terapkan sembilan langkah cegah deforestasi hutan

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024