Seorang warga di Kabupaten Aceh Timur menyerahkan senjata api rakitan laras pendek jenis FN beserta magasin dan 10 butir peluru kepada kepolisian setempat.

Senjata api tersebut diserahkan warga yang identitasnya dirahasiakan kepada Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru di Mapolres Aceh Timur di Aceh Timur, Rabu. 

Penyerahan senjata api tersebut turut disaksikan Kepala Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Aceh Timur AKP Ketut Supriyatnha dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal.

"Seorang warga dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur berinisiatif menyerahkannya langsung senjata api kepada kepolisian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal.

Menurut perwira pertama kepolisian itu, penyerahan senjata api tersebut merupakan langkah baik dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang Pilkada 2024.

"Kami mengajak masyarakat ciptakan suasana kamtibmas yang kondusif do wilayah hukum Polres Aceh Timur menjelang pilkada yang digelar serentak pada 27 November 2024," kata Muhammad Rizal.

Muhammad Rizal juga mengimbau warga memiliki dan menyimpan senjata api ilegal agar segera menyerahkan secara suka rela kepada kepada kepolisian maupun pihak keamanan lainnya.

"Kepemilikan senjata api secara ilegal merupakan tindakan melawan hukum yang bisa dipidana penjara. Karena itu, kami mengingatkan bagi yang masih menguasai senjata api ilegal, segera menyerahkannya ke polisi," kata Muhammad Rizal.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024