Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menyatakan telah membayar klaim program jaminan hari tua (JHT) semester pertama tahun 2024 sebesar Rp64 miliar.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Iqbal di Banda Aceh, Jumat mengatakan pembayaran klaim program JHT  kepada 4.016 peserta yang mengajukan dalam bentuk uang tunai termasuk hasil pengembangan.

“Pengambilan Jaminan Hari Tua dapat dilakukan oleh Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak berstatus bekerja (non aktif) dengan cara mengajukan prosesi klaim melalui aplikasi JMO dan lewat link situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id,” katanya.

Ia mengatakan pengajuan klaim JHT saat ini tidak tidak perlu bersusah payah untuk datang ke kantor karena sekarang ini bisa mengajukan di rumah melalui aplikasi JMO.

"Sekarang klaim JHT bisa diajukan dari rumah lewat aplikasi JMO serta situs lapakasik tanpa harus repot-repot dan jauh-jauh datang ke kantor," katanya.

Ia mengatakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja juga dapat melihat langsung dan memonitor secara berkala seluruh dana JHT berikut hasil pengembangannya pada aplikasi JMO.

Ia menambahkan pihaknya bertekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang telah menjadi peserta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program yakni Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan (JKK) , Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca juga: BPJAMSOSTEK Banda Aceh kampanye program Sertakan di RSUD Meuraxa

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024