Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh memfasilitasi lahirnya Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelola Limbah Domestik Kabupaten Nagan Raya, Aceh, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air limbah domestik di daerah tersebut.
” Tahun 2024 ini, pendampingan oleh BPPW Aceh hanya difokuskan pada satu kabupaten, yaitu Kabupaten Nagan Raya,” kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Teuku Azwin, Senin.
Hal ini ia sampaikan saat menghadir kegiatan pendampingan kelembagaan pembentukan UPTD Pengelola Air Limbah Domestik Kabupaten Nagan Raya di sebuah hotel di daerah ini.
Teuku Azwin mengatakan UPTD Pengelola Air Limbah Domestik Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang merupakan UPTD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan teknis operasional berupa pengelolaan air limbah domestik dan pemanfaatan hasilnya.
Sistem pengelolaan air limbah domestik yang selanjutnya disingkat SPALD, merupakan serangkaian kegiatan pengelolaan air limbah domestik dalam satu kesatuan dengan prasarana dan sarana pengelolaan air limbah domestik.
Sedangkan air limbah domestik merupakan limbah cair hasil buangan dari perumahan atau dihasilkan dari rumah tangga, bangunan perdagangan, perkantoran dan sarana sejenis, diantaranya seperti limbah cair domestik seperti air deterjen sisa cucian, air sabun, dan air tinja.
Teuku Azwin mengharapkan dengan terbentuknya UPTD Pengelola Air Limbah Domestik di Kabupaten Nagan Raya, nantinya diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan yang lebih baik, aman dan bersih dari limbah.
Asisten PPK Perencanaan Riska Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, Devi Purnamasari sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, perlu adanya peningkatan proporsi rumah tangga yang memiliki akses air limbah domestik yang layak menjadi 90 persem.
Dia menjelaskan pelayanan air limbah berdasarkan akses layak (baseline) mencapai 80,29 persen di tahun 2022 dengan 7,25 persen akses aman, sehingga diperlukan upaya percepatan peningkatan pelayanan di bidang air limbah.
“Potret capaian sanitasi Provinsi Aceh untuk pelayanan air limbah mencapai 77,48 persen akses layak termasuk 9,11 persen akses aman," jelasnya.
Riska menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur sanitasi yang baik harus diiringi dengan institusi pengelola yang baik pula agar mampu memberikan pelayanan yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Amran Yunus dalam sambutannya mengatakan kegiatan diskusi pembentukan UPTD Pengelola Air Limbah Domestik di Kabupaten Nagan Raya, nantinya dapat menghasilkan rumusan dan arah kebijakan yang tepat dalam pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Nagan Raya.
“Penyatuan persepsi dalam merumuskan kajian akademis dan penyusunan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan UPTD Pengelola Air Limbah Domestik sangatlah penting, sehingga UPTD dapat segera dibentuk dan terwujud secara nyata di Kabupaten Nagan Raya,” katanya.
Ia mengatakan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan pengelolaan air limbah domestik yang optimal dan berkelanjutan.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya ingatkan guru dan siswa hindari judi slot dan gim daring
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
” Tahun 2024 ini, pendampingan oleh BPPW Aceh hanya difokuskan pada satu kabupaten, yaitu Kabupaten Nagan Raya,” kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Teuku Azwin, Senin.
Hal ini ia sampaikan saat menghadir kegiatan pendampingan kelembagaan pembentukan UPTD Pengelola Air Limbah Domestik Kabupaten Nagan Raya di sebuah hotel di daerah ini.
Teuku Azwin mengatakan UPTD Pengelola Air Limbah Domestik Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang merupakan UPTD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan teknis operasional berupa pengelolaan air limbah domestik dan pemanfaatan hasilnya.
Sistem pengelolaan air limbah domestik yang selanjutnya disingkat SPALD, merupakan serangkaian kegiatan pengelolaan air limbah domestik dalam satu kesatuan dengan prasarana dan sarana pengelolaan air limbah domestik.
Sedangkan air limbah domestik merupakan limbah cair hasil buangan dari perumahan atau dihasilkan dari rumah tangga, bangunan perdagangan, perkantoran dan sarana sejenis, diantaranya seperti limbah cair domestik seperti air deterjen sisa cucian, air sabun, dan air tinja.
Teuku Azwin mengharapkan dengan terbentuknya UPTD Pengelola Air Limbah Domestik di Kabupaten Nagan Raya, nantinya diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan yang lebih baik, aman dan bersih dari limbah.
Asisten PPK Perencanaan Riska Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, Devi Purnamasari sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, perlu adanya peningkatan proporsi rumah tangga yang memiliki akses air limbah domestik yang layak menjadi 90 persem.
Dia menjelaskan pelayanan air limbah berdasarkan akses layak (baseline) mencapai 80,29 persen di tahun 2022 dengan 7,25 persen akses aman, sehingga diperlukan upaya percepatan peningkatan pelayanan di bidang air limbah.
“Potret capaian sanitasi Provinsi Aceh untuk pelayanan air limbah mencapai 77,48 persen akses layak termasuk 9,11 persen akses aman," jelasnya.
Riska menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur sanitasi yang baik harus diiringi dengan institusi pengelola yang baik pula agar mampu memberikan pelayanan yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Amran Yunus dalam sambutannya mengatakan kegiatan diskusi pembentukan UPTD Pengelola Air Limbah Domestik di Kabupaten Nagan Raya, nantinya dapat menghasilkan rumusan dan arah kebijakan yang tepat dalam pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Nagan Raya.
“Penyatuan persepsi dalam merumuskan kajian akademis dan penyusunan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan UPTD Pengelola Air Limbah Domestik sangatlah penting, sehingga UPTD dapat segera dibentuk dan terwujud secara nyata di Kabupaten Nagan Raya,” katanya.
Ia mengatakan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan pengelolaan air limbah domestik yang optimal dan berkelanjutan.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya ingatkan guru dan siswa hindari judi slot dan gim daring
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024