Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat, Teungku H Mawardi Nyak Man mengatakan pemberantasan judi daring yang saat ini dilakukan oleh pemerintah pusat hingga ke daerah, merupakan langkah penting untuk menjaga ketertiban dan moralitas bangsa di masyarakat.

“Sebagai lembaga pemangku adat dan budaya Aceh, kami mendukung langkah pemerintah dan aparat keamanan dalam memberantas judi daring di Tanah Air termasuk di Aceh,” kata Teungku H Mawardi Nyak Man di Meulaboh, Selasa.

Menurutnya, dengan adanya upaya pemberantasan judi daring oleh pemerintah, diharapkan dapat mempertahankan nilai-nilai luhur budaya dan moralitas yang merupakan identitas bangsa Indonesia.

Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menolak segala bentuk praktik judi online dan mendukung upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam memberantas nya.

Teungku Mawardi Nyak Man mengatakan keberadaan judi daring dinilai sebagai ancaman serius terhadap kesejahteraan dan moralitas masyarakat, sehingga perlu adanya kesadaran kolektif untuk menolak dan menghindari keterlibatan dalam aktivitas tersebut. 

Mengingat pentingnya menjaga keutuhan budaya dan keistimewaan Aceh, Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mengatasi dan mencegah penyebaran judi daring di Aceh.

“Kami juga mengimbau masyarakat di Aceh agar menjauhi praktik judi online yang dianggap dapat merusak nilai-nilai luhur dan kehidupan bersama,” katanya menambahkan.

Ia mengatakan, judi daring tidak hanya melanggar norma-norma adat yang telah lama dijunjung tinggi di Aceh Barat, akan tetapi juga berpotensi mengganggu kehidupan sosial ekonomi masyarakat, dan juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia.

Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Polres Aceh Barat dan Dandim 0105 Aceh Barat yang aktif dalam upaya memberantas praktik judi daring di wilayah ini.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024