Blangpidie (ANTARA Aceh) - Peserta didik yang belajar di Sekolah Menegah Atas (SMA) Negeri Harapan Persada (Harpa) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sejak beberapa tahun terakhir dipungut biaya komite sebesar Rp70 ribu/siswa/bulan.

Kepala SMAN Harpa Abdya, Marzuki di Blangpidie, Rabu mengatakan, dana yang dipungut sebesar Rp70 ribu/siswa tersebut dilakukan oleh pihak komite sekolah atas dasar hasil musyawarah antara komite dengan orang tua siswa.

"Kalau itu namanya biaya komite. Uang itu diputuskan oleh komite, bukan sekolah. Melalui rapat komite mereka membahas, kami sekolah punya program. Ini program kami tidak ditampung dalam bantuan operasional sekolah (BOS)," ungkapnya kepada wartawan saat ditanya isu pemungutan liar di sekolah tersebut.

Ia mengungkapkan lagi, berhubung anggaran tidak ditampung dalam BOS, maka pihak komitte mencari solusi dengan cara musyawarah dengan orangtua siswa. Mereka memutuskan bahwa anggaran untuk program itu dikutip dari siswa dan dikelola oleh komite.

"Ada perpanjangan tangan komite di sekolah untuk mengutip biaya itu selanjutnya di setor ke bendahara. Sepengetahuan saya demikian," ungkapnya.

Ia mengaku sejak dirinya menjadi Kepala SMA Harpa, proses pemungutan biaya komite itu memang sudah ada sebesar Rp50 ribu/ siswa/bulan, namun akhir-akhir ini jumlahnya ditingkatkan menjadi Rp70 ribu.

"Sejak saya di sini memang sudah ada. Dari awal saya kemari Rp50 ribu tapi sekarang, mulai tahun lalu sudah Rp70 ribu dan tahun ini komite musyawarah lagi, apakah biaya itu dinaikkan atau dihilangkan," paparnya.

Menurut dia, penghapusan biaya komite pada sekolah ini nantinya tergantung pada anggota komite melihat, apakah ada program sekolah yang memang harus dibantu karena tidak masuk dalam anggaran sekolah.

"Ini sekolah unggul, dana BOS sama dengan sekolah-sekolah lain, makin banyak siswa makin banyak BOS. Siswa kita tidak banyak. Dengan uang segitu kita dituntut prestasi harus bagus, coba bayangkan bagaimana kita berbuat," tuturnya.

Ia menjelaskan, memang biaya itu diperuntukkan untuk sekolah, kemudian ada juga anggaran untuk kegiatan komite. Itu terserah mereka, mungkin mereka mau melaksanakan acara dengan orangtua siswa.

"Itu terserah komite, yang jelas uang itu sepenuhnya dikelola oleh mereka, tidak satu rupiah pun dipegang oleh sekolah," ungkap dia.

Ia mengaku, setiap ada kegiatan, biaya hasil kutipan itu dikeluarkan oleh komite termasuk didalamnya dipergunakan untuk memberikan reward kepada anak-anak berprestasi dan memberikan biaya bagi siswa-siswi yang pergi ke Banda Aceh.

"Kalau siswa baru, setiap tahun kita terima 90 orang. Jadi, total keseluruhan siswa SMA Harpa tahun ini berjumlah 251 orang," tutur dia.

Meskipun dana pendidikan cukup besar dikucurkan pemerintah, namun masih ada sekolah di Provinsi Aceh yang memunggut biaya pada peserta didik dengan jumlah lumayan besar.

Betapa tidak, bila dikalikan dengan jumlah siswa sebanyak 251orang dikalikan Rp70 ribu/siswa, maka dana tersebut bisa terkumpul sekitar Rp17.570.000/bulan atau mencapai Rp210.840.000/tahun.

Padahal Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhaidjir Effendy telah menegaskan bahwa Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah bukan untuk mewajibkan penarikan biaya dari siswa maupun orang tua murid.

Pewarta: Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017