Detasemen Polisi Militer IM/I Lhokseumawe, Korem 011/Lilawangsa memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan dinas maupun pribadi prajurit TNI jajaran setempat dalam upaya meminimalisir pelanggaran serta menjaga keselamatan prajurit saat berkendara.
Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran di Lhokseumawe, Kamis, mengatakan pemeriksaan kendaraan penting untuk meminimalisir pelanggaran dan keselamatan prajurit berkendara saat melaksanakan tugas maupun di luar tugas, sekaligus upaya untuk memberi contoh kepada masyarakat tentang budaya tertib berlalu lintas.
“Semua diperiksa, baik itu kelengkapan fisik kendaraan, surat menyurat STNK, SIM dan KTA, termasuk yang lebih penting lagi penutup kepala, menggunakan helm standar Nasional Indonesia yang sesuai aturan,” katanya.
Pemeriksaan kendaraan dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer IM/I Lhokseumawe, usai mengikuti apel gabungan kendaraan dinas dan pribadi prajurit TNI, di Lapangan Jenderal Sudirman Korem 011/Lilawangsa di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Apel pemeriksaan kelengkapan Ranmor TNI Korem 011/LW dan Satuan Dinas Jawatan (Satdisjan) dalam Operasi Gaktib Polisi Militer Waspada Wira Rencong 2024 itu dipimpin oleh Dandenpom IM/1 Letkol Cpm Darwin Nasution. Pengecekan melibatkan personel POM-AD Lhokseumawe, Staf Intel dan Provos Korem 011/LW.
“Karena di mata hukum kita semua sama, yang salah tetap salah, namun yang terpenting lagi keselamatan, itu yang utama, jadi ingatkan juga keluarga waspada dalam berkendara,” ujar Danrem lagi.
Ali Imran menekankan kepada seluruh prajurit TNI pemegang kendaraan dinas, bahwa tidak dibenarkan meminjamkan kendaraan dinas perorangan tersebut kepada masyarakat sipil, maupun sanak saudara.
Kata da, kendaraan dinas hanya digunakan saat dinas. Kemudian prajurit juga tidak dibenarkan memasang stiker militer di kendaraan pribadi, hal ini untuk menghindari resiko penyalahgunaan lambang institusi.
“Apabila itu terjadi, yang disalahkan pasti TNI, buruknya juga ke TNI, oleh karena itu, dilakukan apel pengecekan ini sebagai pengawasan dan salah satu upaya pencegahan pelanggaran prajurit,” ujarnya.
Sementara itu, Dandenpom IM/1 Letkol Cpm Darwin Nasution mengatakan pelaksanaan operasi Gaktib Polisi Militer waspada wira rencong 2024 tersebut menyasar kendaraan dinas TNI dan pribadi yang dikemudikan oleh prajurit dan pegawai negeri sipil TNI.
Pihaknya juga menertibkan penggunaan plat atau tanda nomor kendaraan TNI, agar tidak disalahgunakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan yang menyalahi aturan, dan telah memiliki kelengkapan kendaraan dan kelengkapan perorangan. Namun kita tetap ingatkan, agar taat dan patuh berlalu lintas serta melakukan perawatan dan kebersihan kendaraan, sehingga nyaman digunakan,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini turut hadiri Kepala Staf Korem (Kasrem) 011/LW Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto, Dandenpal IM/ 1 Lhokseumawe Mayor Cpl Deni Andiwijaya, Dandenbekang IM/2.B Lhokseumawe Mayor Cba Adi Prasetyo, serta unsur lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran di Lhokseumawe, Kamis, mengatakan pemeriksaan kendaraan penting untuk meminimalisir pelanggaran dan keselamatan prajurit berkendara saat melaksanakan tugas maupun di luar tugas, sekaligus upaya untuk memberi contoh kepada masyarakat tentang budaya tertib berlalu lintas.
“Semua diperiksa, baik itu kelengkapan fisik kendaraan, surat menyurat STNK, SIM dan KTA, termasuk yang lebih penting lagi penutup kepala, menggunakan helm standar Nasional Indonesia yang sesuai aturan,” katanya.
Pemeriksaan kendaraan dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer IM/I Lhokseumawe, usai mengikuti apel gabungan kendaraan dinas dan pribadi prajurit TNI, di Lapangan Jenderal Sudirman Korem 011/Lilawangsa di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Apel pemeriksaan kelengkapan Ranmor TNI Korem 011/LW dan Satuan Dinas Jawatan (Satdisjan) dalam Operasi Gaktib Polisi Militer Waspada Wira Rencong 2024 itu dipimpin oleh Dandenpom IM/1 Letkol Cpm Darwin Nasution. Pengecekan melibatkan personel POM-AD Lhokseumawe, Staf Intel dan Provos Korem 011/LW.
“Karena di mata hukum kita semua sama, yang salah tetap salah, namun yang terpenting lagi keselamatan, itu yang utama, jadi ingatkan juga keluarga waspada dalam berkendara,” ujar Danrem lagi.
Ali Imran menekankan kepada seluruh prajurit TNI pemegang kendaraan dinas, bahwa tidak dibenarkan meminjamkan kendaraan dinas perorangan tersebut kepada masyarakat sipil, maupun sanak saudara.
Kata da, kendaraan dinas hanya digunakan saat dinas. Kemudian prajurit juga tidak dibenarkan memasang stiker militer di kendaraan pribadi, hal ini untuk menghindari resiko penyalahgunaan lambang institusi.
“Apabila itu terjadi, yang disalahkan pasti TNI, buruknya juga ke TNI, oleh karena itu, dilakukan apel pengecekan ini sebagai pengawasan dan salah satu upaya pencegahan pelanggaran prajurit,” ujarnya.
Sementara itu, Dandenpom IM/1 Letkol Cpm Darwin Nasution mengatakan pelaksanaan operasi Gaktib Polisi Militer waspada wira rencong 2024 tersebut menyasar kendaraan dinas TNI dan pribadi yang dikemudikan oleh prajurit dan pegawai negeri sipil TNI.
Pihaknya juga menertibkan penggunaan plat atau tanda nomor kendaraan TNI, agar tidak disalahgunakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan yang menyalahi aturan, dan telah memiliki kelengkapan kendaraan dan kelengkapan perorangan. Namun kita tetap ingatkan, agar taat dan patuh berlalu lintas serta melakukan perawatan dan kebersihan kendaraan, sehingga nyaman digunakan,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini turut hadiri Kepala Staf Korem (Kasrem) 011/LW Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto, Dandenpal IM/ 1 Lhokseumawe Mayor Cpl Deni Andiwijaya, Dandenbekang IM/2.B Lhokseumawe Mayor Cba Adi Prasetyo, serta unsur lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024