Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Banda Aceh memberikan pemahaman sejak dini kepada peserta didik terhadap manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Anak didik nantinya menjadi bakal calon pekerja yang harus memahami mengenai hak pekerja berupa hak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan", Kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Iqbal di Banda Aceh, Selasa.
Ia menjelaskan pemberian pemahaman sejak dini kepada peserta didik tersebut merupakan bagian agar mereka memahami dengan baik terhadap hak mereka saat masuk ke dunia kerja.
"Mereka nantinya akan menjadi calon para pekerja di dunia usaha maupun dunia industri kerja sehingga perlu mengetahui hak mereka," katanya.
Adapun pembekalan yang diberikan tersebut yakni manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian serta program pendaftaran siswa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum melakukan praktek magang/PKL.
Ia mengatakan peserta didik memiliki risiko yang sama dengan pekerja ketika menjalani proses magang atau praktek kerja lapangan.
"Artinya, dengan adanya pembekalan mengenai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan peserta didik mendapat informasi terhadap risiko kecelakaan kerja," katanya.
Menurut data BPS Provinsi Aceh, pada tahun 2023 terdata sebanyak 348.154 anak didik yang masih sekolah di Provinsi Aceh.
"Anak didik nantinya menjadi bakal calon pekerja yang harus memahami mengenai hak pekerja berupa hak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya.
Pihaknya siap diundang oleh pihak sekolah maupun kampus apabila dibutuhkan saat pembekalan dan memberikan pemahaman BPJAMSOSTEK kepada orang tua siswa terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada semester I tahun 2024 , BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh telah membayar klaim jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp1,49 miliar.*
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
"Anak didik nantinya menjadi bakal calon pekerja yang harus memahami mengenai hak pekerja berupa hak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan", Kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Iqbal di Banda Aceh, Selasa.
Ia menjelaskan pemberian pemahaman sejak dini kepada peserta didik tersebut merupakan bagian agar mereka memahami dengan baik terhadap hak mereka saat masuk ke dunia kerja.
"Mereka nantinya akan menjadi calon para pekerja di dunia usaha maupun dunia industri kerja sehingga perlu mengetahui hak mereka," katanya.
Adapun pembekalan yang diberikan tersebut yakni manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian serta program pendaftaran siswa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum melakukan praktek magang/PKL.
Ia mengatakan peserta didik memiliki risiko yang sama dengan pekerja ketika menjalani proses magang atau praktek kerja lapangan.
"Artinya, dengan adanya pembekalan mengenai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan peserta didik mendapat informasi terhadap risiko kecelakaan kerja," katanya.
Menurut data BPS Provinsi Aceh, pada tahun 2023 terdata sebanyak 348.154 anak didik yang masih sekolah di Provinsi Aceh.
"Anak didik nantinya menjadi bakal calon pekerja yang harus memahami mengenai hak pekerja berupa hak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya.
Pihaknya siap diundang oleh pihak sekolah maupun kampus apabila dibutuhkan saat pembekalan dan memberikan pemahaman BPJAMSOSTEK kepada orang tua siswa terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada semester I tahun 2024 , BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh telah membayar klaim jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp1,49 miliar.*
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024