Nama dan foto Kepala Kantor kemenag Aceh Besar Saifuddin dicatut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan melalui aplikasi WhatsApp pada Minggu (11/8).
"Oknum tersebut diketahui telah mengirimkan pesan WhatsApp ke salah satu pengurus madrasah swasta di Aceh Besar dan menawarkan bantuan fiktif," kata Saifuddin di Aceh Besar, Senin.
Saifuddin mengatakan, namanya telah disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan hal ini telah merugikan dirinya serta keluarga besar Kemenag Aceh Besar.
“Tadi saya dapat laporan bahwa ada pengurus madrasah yang mendapatkan pesan dari orang yang mengatasnamakan saya. Padahal, saya tidak pernah mengirimkan pesan tersebut,” ujarnya.
Dirinya mengingatkan, jika ada pegawai Kemenag Aceh Besar atau masyarakat yang mendapatkan pesan serupa, harap tidak menggubrisnya karena itu murni pesan fiktif.
“Tolong hati-hati dengan chat semacam itu karena saya tidak pernah menawarkan bantuan untuk madrasah atau satuan kerja lainnya lewat chat pribadi,” katanya.
Dirinya merasa terkejut ketika menerima pesan berisi tangkapan layar chat WhatsApp pengurus madrasah dan oknum tidak bertanggung jawab tersebut.
Chat tersebut, lanjut dia, berisi penawaran bantuan ke madrasah, di mana oknum itu meminta nomor rekening bank untuk dilakukan transfer bantuan berupa sejumlah uang.
“Ini harus diwaspadai karena akan merugikan orang banyak. Tentu jika ada bantuan kita akan umumkan secara terbuka bukan malah mengirimkan pesan pribadi,” katanya.
Oknum tersebut, kata Saifuddin, menggunakan nomor 083869637158 serta mencantumkan gambar dirinya sebagai foto profil WA. Nomor tersebut bukan miliknya.
“Harap diwaspadai jangan sampai Anda menjadi korban penipuan. Sekali lagi kami sampaikan bahwa tidak ada bantuan dari Kemenag Aceh Besar untuk madrasah saat ini,” tegasnya.
Saifuddin menyampaikan, saat ini pihaknya masih sedang menelusuri oknum pengirim pesan tersebut.
“Ketika ada yang mencatut nama saya secara tidak bertanggung jawab dan ditakutkan merugikan banyak orang, maka kita harus mengambil langkah-langkah selanjutnya sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Saifuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024