Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyatakan satu bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan atau independen mendaftarkan untuk Pilkada Banda Aceh 2024.

Pasangan yang mendaftar dari jalur perseorangan tersebut yakni Zainal Arifin dan Mulia Rahman. Pasangan tersebut mendaftarkan di Kantor KIP Kota Banda Aceh di Banda Aceh, Selasa.

Zainal Arifin atau yang akrab disapa Chek Zainal, merupakan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2014-2017 dan 2017-2022. Sedangkan Mulia Rahman merupakan Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Aceh.

Sebelumnya, KIP Banda Aceh menyatakan pasangan Zainal Arifin dan Mulia Rahman memenuhi syarat dukungan berupa sebanyak 9.130 dukungan dalam bentuk fotokopi KTP., sedangkan syarat dukungan minimal sebanyak 7.787 dukungan. Dukungan tersebut tersebar di lebih 50 persen kecamatan di Kota Banda Aceh.

"Nantinya, hasil verifikasi ditentukan, apakah memenuhi syarat atau tidak. Bagi yang memenuhi persyaratan, maka pendaftaran diterima. Selanjutnya, pasangan memenuhi syarat mengikuti tes kesehatan dan uji mampu baca Al Quran," kata Yusri Razali.

Sementara itu, Bakal Calon Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin mengatakan dirinya bersama Mulia Rahman akan memprioritaskan peningkatan sumber daya manusia jika terpilih pada Pilkada 2024.

"Kami juga memprioritaskan  pengentasan kemiskinan, peningkatan nilai jual produk kuliner serta menghasilkan perikanan berorientasi ekspor. Kepemimpinan kami nanti berorientasi kepada ibadah, bukan politik," kata Zainal Arifin.

Pilkada di Kota Banda Aceh digelar bersamaan antara pemilihan wali kota dan wakil wali kota dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024