DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) resmi menyerahkan SK keputusan mengusung pasangan Muzakir Manaf alias Mualem dan Fadhlullah Dek Fad sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada 2024.

"Hari ini kita resmi menyerahkan SK DPP PNA kepada pasangan Mualem-Dek Fad," kata Sekjen DPP PNA Miswar Fuady, di Banda Aceh, Kamis.

SK tersebut diserahkan oleh Miswar Fuady dan diterima calon Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, didampingi sejumlah kader dan pengurus partai PNA serta Gerindra Aceh.

Miswar mengatakan, dukungan PNA tersebut karena memang secara ikatan emosional sudah memiliki kedekatan. Di mana, pendiri PNA dan Partai Aceh sama-sama oleh mantan petinggi GAM.

"Alasan lain kita, karena PA merupakan partai pemenang Pileg 2024," ujarnya.

Selain itu, kata dia, di tingkat nasional, Presiden terpilih saat ini adalah Prabowo Subianto yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra. 

Sedangkan Wakil Mualem, yaitu Dek Fad hari ini masih menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra Aceh. Sehingga nantinya lebih mudah membangun komunikasi dengan pusat.

"Dek Fadh hari ini dalam posisi sebagai Ketua Gerindra Aceh, sehingga kebijakan Aceh lebih mudah disampaikan ke Pusat. 

"Kita berharap dengan kondisi seperti ini, kemajuan Aceh akan terwujud. Maka dari itu kita memutuskan mendukung Mualem dan Dek Fad," kata Miswar.

Dalam kesempatan ini, Dek Fad mengucapkan terima kasih kepada DPP PNA karena telah memberikan dukungan penuh kepada dirinya dan Mualem untuk maju pada Pilkada ini.

Ia menuturkan, PNA juga pernah menjadi partai penguasa di Aceh, dan kala itu juga bertarung melawan Muzakir Manaf. Tetapi, hari ini kedua tokoh (Mualem dan Irwandi) sudah bergabung untuk mewujudkan masa depan Aceh lebih baik.

"Kami sangat berterima kasih karena Irwandi saat memimpin Aceh dan sudah berpengalaman. Insyaallah kita jalan bersama dan mewujudkan apa yang diinginkan masyarakat Aceh," tutup Dek Fad.

Untuk diketahui, Pasangan Mualem-Dek Fad bakal mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh hari ini sekitar pukul 16.30 WIB. 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024